HEADLINE

Logo Dicatut, PCNU Bogor Laporkan Anti Syiah ke Polisi

"Annas dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah."

Rafik Maeilana

Logo Dicatut, PCNU Bogor Laporkan Anti Syiah ke Polisi
Ilustrasi: Undangan Deklarasi dengan logo NU (Sumber: Sosmed)

KBR, Bogor - Tak terima logo Nahdlatul Ulama (NU) dicatut dalam deklarasi anti syiah, Ketua PC NU Kota Bogor Ifan Haryanto melaporkan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), atas perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah.

Ifan Haryanto menjelaskan, PCNU sama sekali tidak terlibat dalam deklarasi dan pengukuhan pengurus ANNAS Bogor Raya, Minggu (22/11) lalu. Namun pihak ANNAS mencatut logo NU yang membuat banyak pihak mempertanyakan adanya logo itu di spanduk acara.


"Secara personal atau kelembagaan, kami tidak pernah dihubungi oleh pihak ANNAS. Kami sudah melakukan keberatan waktu itu. Tapi tidak ada revisi dan permintaan maaf dari mereka," katanya saat ditemui usai melapor di Polres Bogor Kota, Senin (23/11)


Ifan menjelaskan, pihaknya melaporkan Ketua ANNAS Bogor Raya dan Ketua Umum ANNAS. "Kita melaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah," jelasnya.


Saat ini kasus pencatutan logo NU ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor Kota. Usai pelaporan,  kepolisian akan memanggil saksi-saksi dan memanggil terlapor.

"Sementara ini kita masukkan pasal 310 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Nanti kita akan periksa saksi-saksi dulu sebelum terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan Wijaya saat ditemui KBR.


Editor: Rony Sitanggang

  • pcnu bogor
  • annas bogor raya
  • pencemaran nama baik
  • fitnah
  • Ketua PC NU Kota Bogor Ifan Haryanto
  • anti syiah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!