NASIONAL

Pengamat Pendidikan Sebut Indonesia Darurat Bullying

"Tren bullying meningkat karena belum adanya aturan penanganan yang ideal"

Shafira Aurel

Pengamat Pendidikan Sebut Indonesia Darurat Bullying
Ilustrasi. (Foto: Freepik.com/Creative Commons)

KBR, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut Indonesia darurat perundungan (bullying). Ini menyusul berulangnya lagi kasus perundungan. Yang terbaru adalah di Binus School Serpong, Tangerang, Banten. Koordinator Nasional (Kornas) JPPI Ubaid Matraji berpandangan bullying sudah jadi masalah akut di masyarakat dan harus segera ditangani.

Ubaid menilai pemerintah belum optimal membangun sistem untuk mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan. Permendikbud 46/2023 belum berdampak, karena bullying masih terjadi.

"Kenapa ini terus menjadi tren di mana-mana, karena kita tidak memiliki sistem yang cukup kuat untuk bisa melakukan pencegahan,” ujar Ubaid kepada KBR, Jumat (23/2/2024)

Kata Ubaid, sistem penyelesaian masalah di sekolah belum ideal karena tak melindungi pelapor maupun korban.

Ubaid pun mendesak pemerintah lebih serius mengatasi kasus-kasus bullying. Sebab, jika dibiarkan maka akan menghambat pencapaian target Indonesia Emas 2045. Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini. 

“Kalau rasa aman saja nggak ada pada diri anak-anak, lalu bagaimana dia bisa melakukan proses belajar dengan baik" ucapnya.

Penanganan kasus bullying di Binus School Serpong memasuki babak baru. Kepolisian menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi terkait telah diperiksa Kamis (22/2). Sementara pihak Binus School Serpong menyatakan siswa senior yang terbukti melakukan kekerasan telah dikeluarkan dari sekolah.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terjadi 226 kasus bullying pada 2022, melonjak tajam dari tahun sebelumnya, 2021 yang mencapai 53 kasus. 

Jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26%), diikuti siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%).

Baca Juga: 
KPAI: Perundungan di Sekolah Mengkhawatirkan

Editor: Valda

    • Bullying
    • Perundungan
    • pendidikan
    • anak

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!