BERITA

Rodrigo Ngobrol dengan Kipas Angin

"Indonesia akan malu jika mengeksekusi orang dengan gangguan jiwa."

Rio Tuasikal

Rodrigo Ngobrol dengan Kipas Angin

KBR, Jakarta - Tim pengacara Rodrigo Gularte menantang Jaksa Agung membuktikan kesehatan jiwa kliennya di pengadilan. Sebelumnya, Jaksa Agung menyatakan Rodrigo waras dan berhak dihukum mati.

Pengurus KontraS, Alex Hernowo, mengatakan kliennya belum pernah menerima hasil tes kejiwaan yang dilakukan Kejakgung. Pihaknya yakin Rodrigo tidak cakap berdasarkan 18 bukti medis sejak 1982.

"Karena penyakitnya halusinasi, jadi dia beranggapan akan ada malaikat dan raja yang akan mengampuni dia," ujar Alex dalam konferensi pers di Kantor KontraS. "Dia kalau ngobrol itu sama kipas angin, tembok, segala macam," tambahnya.


Sementara Pengurus LBH Masyarakat, Ajeng Larasati, mengatakan pemerintah Indonesia akan menanggung malu bila tetap mengeksekusi Rodrigo. Sebab Rodrigo tidak bisa diseret ke pengadilan karena kondisi gangguang jiwanya. Berdasarkan catatan medis, Rodrigo didiagnosis skizofrenia paranoid.


"Dunia akan melihat Indonesia mengeksekusi orang yang tidak capable dihukum," ujarnya.


Rodrigo yang jadi terpidana mati kasus narkoba ini direncanakan dieksekusi Selasa (28/4/2015). Dia tertangkap menyelundupkan 6 kilogram kokain 2004 lalu.


Editor: Rio Tuasikal 

  • Narkoba
  • rodrigo
  • eksekusi mati

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!