HEADLINE

Berharap pada Inpres Pencegahan Korupsi

"Perbaikan itu harus. Tak boleh lagi masyarakat mengeluarkan uang lebih hanya demi cepatnya keluarnya izin. Kalau ada melakukan pungli, pecat saja orangnya. "

Peluncuran Inpres
Presiden Joko Widodo berpidato saat Peluncuran Inpres Nomor 7/Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) 2015. (Antara)

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Ada hampir 100 aksi yang harus dijalankan kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah. Jokowi meminta rencana aksi itu dilaksanakan sebaik-baiknya. Yang akan memantau pelaksanaan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sedangkan untuk pemerintah daerah, pengawasan akan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri.

Dulu ada sindiran, “kalau bisa lama mengapa harus cepat". Atau ini: “kalau atau kalau mau cepat mesti ada uang untuk pelicin". Penyakit birokrasi itulah sepertinya  yang ingin dihentikan presiden. Karena itu presiden tak mau lagi mendengar ada pungutan liar saat mengurus perizinan. Kata Jokowi, izin yang bisa kelar satu atau dua hari, tak boleh lagi dikerjakan lebih lama.

Sudah jadi rahasia umum, tempat-tempat pelayanan umum seperti perizinan jadi lahan basah birokrat dengan mental korup. Kesalahan dicari-cari. Yang mestinya mudah, jadi sulit. Akhirnya UUD alias Ujung-Ujungnya Duit.

Dalam survei layanan publik KPK tahun lalu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama dapat rapor merah: untuk izin angkutan pariwisata dan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Survei terhadap 40 unit layanan itu menunjukkan masih ada orang yang memberikan uang agar urusannya bisa kelar lebih cepat. Meski begitu, hasil survei KPK menunjukkan sudah ada perbaikan dalam pelayanan publik.

Data perbaikan juga tampak dari Corruption Perception Index yang dirilis Transparansi Internasional Indonesia pada Desember lalu. Skor Indonesia naik. Dulu di 114 sekarang di 107.

Perbaikan itu harus. Tak boleh lagi masyarakat mengeluarkan uang lebih hanya demi cepatnya keluarnya izin. Kalau ada melakukan pungli, pecat saja orangnya.   

  • Inpres pencegahan dan pemberantasan korupsi
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!