BERITA

Bermasalah di Pusat, Ratusan Ribu Warga Bandung Belum Miliki E-KTP

"Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung mencatat ada 350 ribu warga kota tidak atau belum memiliki KTP Elektronik atau E-KTP. "

Arie Nugraha

Bermasalah di Pusat, Ratusan Ribu Warga Bandung Belum Miliki E-KTP
Warga melakukan proses perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik. (Foto: disnakertransduk.jatimprov.go.id)

KBR, Bandung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung mencatat ada 350 ribu warga kota tidak atau belum memiliki KTP Elektronik atau E-KTP.

Hal itu disebabkan, adanya masalah pembuatan keping E-KTP dari pemerintah pusat.


Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong Nuraeni, namun saat ini pembuatan keping E-KTP ini secara bertahap telah diberikan oleh pemerintah pusat.


"Tapi Alhamdulillah sekarang sudah ada solusi-solusi yang dilakukan oleh pusat. Kita secara bertahap juga diberikan keping KTP elektroniknya. Mudah-mudahan dari target dua juta penduduk Kota Bandung yang wajib KTP, bisa terselesaikan tuntas di 2016. Karena sekarang masih ada 350 ribu yang belum dicetak KTP elektroniknya," kata Popong di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jalan Seram, Bandung, Selasa (13/10).


Popong Nuraeni mengatakan jumlah warga kota yang belum memiliki E-KTP itu sebetulnya sudah menjalani proses perekaman data indentitas. Namun sampai sekarang ini, belum memiliki keping E-KTP karena adanya hambatan dalam pembuatannya.


Dia mengatakan saat ini pemerintah Kota Bandung sedang dalam upaya memenuhi target kepemilikan keping E-KTP kepada warga Kota Bandung. Berdasarkan keputusan walikota Bandung, di setiap kantor kecamatan secara bertahap dapat mencetak keping E-KTP bagi warga.


Editor: Agus Luqman 

  • KTP elektronik
  • Kartu Identitas
  • data kependudukan
  • e-KTP
  • Bandung
  • jawa barat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!