BERITA

AJI Purwokerto Dorong Terbentuknya Ombusman Untuk Media Lokal

AJI Purwokerto Dorong Terbentuknya Ombusman Untuk Media Lokal

KBR, Purwokerto - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto, Jawa Tengah mendorong dibentuk lembaga Ombudsman untuk media lokal Banyumas Raya. Ketua AJI Kota Purwokerto, Aris Andrianto mengatakan,  lembaga ini nantinya berfungsi ikut mengawasi praktik kerja awak media. Selain itu, lembaga ini juga untuk mencegah adanya tindakan-tindakan keliru yang dilakukan masyarakat dalam merespon pemberitaan media.

Sebab, tidak semua orang paham mengenai bagaimana cara merespon informasi yang tersebar di media massa. Namun, perlu pelibatan pemimpin redaksi media lokal, jurnalis, pemda, serta masyarakat untuk mewujudkannya. Usulan ini mencuat dalam workshop Ombudsman yang digelar AJI Purwokerto, yang dihadiri Anggota Dewan Pers Muhammad Ridlo Eisy dan Ombudsman Kompas, Ignatius Haryanto.


"Sebenarnya hari ini adalah rangkaian acara AJI sebelumnya. Bulan lalu AJI melakukan workshop tentang Ombudsman juga, kami mengundang Dewan Pers. Kami melihat pada masa mendatang akan ada era informasi yang disebut sebagai banjir informasi. Tentu harus ada sinergi antara pembuat berita, media dan pembacanya. Saya harap di sini nanti juga akan ada progress bagaimana hubungan antara media dengan pembacanya," tuturnya kepada KBR, Sabtu (10/10).


Aris Andrianto menilai, sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kepada masyarakat juga sangat diperlukan. Ini untuk mencegah hal-hal yang tak sesuai UU Pers. Seperti menggeruduk kantor media, melaporkan media ke aparat penegak hukum dan tindakan-tindakan lainnya yang bisa menghambat kebebebasan pers.


Terbentuknya lembaga ombudsman diharapkan dapat menciptakan ruang dialog untuk saling memberikan pemahaman antara konsumen media dan pengelola media. Sehingga nantinya jika ada masalah maka dapat diselesaikan secara adil.

 

  • AJI Kota Purwokerto
  • Dewan Pers
  • Komisi I
  • Aris Andrianto
  • Jawa Tengah
  • Kebebasan Pers
  • AJI Indonesia
  • UU Pers

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!