BERITA

Pemkab Kupang Raih WDP Dari BPK

Pemkab Kupang Raih WDP Dari BPK

KBR, Kupang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wakil Bupati Kupang Qorinus Masneno mengatakan, baru kali ini pihaknya mendapatkan predikat ini dari BPK. Sebab, selama enam tahun terakhir BPK selalu tidak menyatakan pendapat (TMP) atas laporan keuangan Pemkab Kupang. Ia meminta, semua pihak di jajarannya hingga ke desa-desa untuk bekerja lebih baik, agar pada tahun depan mendapatkan predikat lebih baik.

"Saya berharap ke depan, apabila kita sungguh-sungguh bekerja secara baik, kita benahi dengan baik, saya percaya bahwa kita akan menjadi kabupaten pertama yang wajar begitu. Tapi dibutuhkan kerja keras bukan hanya ditingkat kabupaten tapi sampai di desa-desa. Karena selama enam tahun berturut-turut itu kita mendapat penilaian disclaimer. Tetapi tahun 2014 itu hasil penilaian kemarin itu, telah mendapat penilaian yang baik, sehingga ditingkatkan menjadi wajar dengan catatan," kata Qorinus Masneno di Kupang, Sabtu, (05/09).


Wakil Bupati Kupang Qorinus Masneno menegaskan, akan memperbaiki seluruh temuan-temuan BPK yang ada dalam laporan keuangan Kabupaten Kupang, agar daerahnya menjadi kabupaten pertama yang akan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).


Sebab, pada tahun 2014, BPK perwakilan NTT memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas semua laporan keuangan kabupaten yang ada di NTT. 

  • Badan Pemeriksa Kuangan (BPK)
  • Nusa Tenggara Timur
  • Laporan Keuangan
  • WDP
  • WTP
  • NTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!