BERITA

2 Ribu Lebih Calon Haji Kupang Masuk Daftar Tunggu

 2 Ribu Lebih Calon Haji Kupang Masuk Daftar Tunggu

KBR, Kupang- Kantor Agama Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyebut 2 ribu lebih calon haji masuk daftar tunggu pemberangkatkan. Kepala Kantor Agama Kota Kupang, Ambros Korbafo mengatakan, tahun ini pihaknya memberangkatkan 108 calon haji, sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

Kata dia, pemberangkatan ratusan calon haji tak ada masalah seperti terjadi di daerah lain yang terganggu karena masalah visa.

"Untuk pemberangkatan calon jemaah haji 108 orang dari kota ini kordinasi kita dengan kantor imigrasi sudah sangat intens dan sangat mantap dan sampai dengan hari ini alhamdulilah tidak ada masalah untuk paspor jemaah haji kota Kupang. baik kesehatannya juga lancar, kita tidak ada masalah," kata Ambros Korbafo di Kupang, Kamis (03/09).


Sementara Walikota Kupang, Yonas Salean meminta calon jemaah haji dari kota itu menjaga nama baik bangsa. Yonas Salean mengatakan calon jemaah haji merupakan duta daerah dan bangsa. Hal itu disampaikan Yonas Salean saat melepas seratusan calon haji kota Kupang.


"Sebagai duta bangsa terutama daerah ini tunjukanlah sikap terpuji yang mencermikan manusia beriman jemaah haji kota kupang pada khususnya serta membawa nama baik bangsa Indonesia di mata dunia. Sebab karakter bangsa Indonesia dengan tri kerukunannya patut menjadi contoh bagi bangsa - bangsa lain di dunia ini," kata Yonas Salean di Kupang, Kamis (03/09).


Sebagai info, seratusan calon haji kota Kupang akan berangkat ke embarkasi Surabaya 9 september nanti. Mereka baru akan diberangkatkan ke tanah suci Mekah pada 11 September .


Editor : Sasmito Madrim

  • jamaah haji
  • Walikota Kupang Yonas Salean
  • kuota haji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!