BERITA

2015-08-01T16:09:00.000Z

Komisi Hukum DPR Minta Jaksa di NTT Usut Dugaan Kasus Korupsi

Komisi Hukum DPR Minta Jaksa di NTT Usut Dugaan Kasus Korupsi
Ilustrarsi korupsi. (Foto: Antara)

KBR, Kupang, Komisi Hukum DPR RI meminta para jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi di daerahnya. Anggota Komisi Hukum DPR RI Herman Heri mengatakan, mereka memperjuangkan anggaran pembangunan ke NTT tetapi harus diimbangi pengusutan dugaan korupsi oleh pihak kejaksaan.

Menurut Herman Heri, pengusutan dugaan korupsi ditingkat provinsi tidak disentuh oleh kejaksaan Tinggi.


"Kami memperjuangkan anggaran untuk dialokasikan ke sini menjadi terhadang karena ada presepsi di pusat, ngapain lu kasi anggaran banyak banyak ke tempat lu sarang koruptor. Mati kita. Sementara rakyat menuntut itu. Kasih dong anggaran untuk pembangunan daerah ini," kata Herman Heri di Kupang, Sabtu (01/08).


Anggota komisi hukum DPR RI Herman Heri menambahkan, kejaksaan meskipun menjadi mitra dari pemerintah daerah, tetapi harus menjalankan fungsi pengawasan, terutama soal pengusutan kasus dugaan korupsi.


"Nah ini harus berjalan seimbang antara pengalokasian anggaran yang maksimal untuk daerah ini dengan proses penegakan hukum, pengawasan tipoksi kejaksaan harus seimbang," tambahnya.


Komisi Hukum DPR RI dalam masa reses kali ini berkunjung ke NTT. Mereka bertemu dengan mitra-mitranya seperti Kejaksaan Tinggi, Kepolisian NTT, dan Kantor Hukum dan HAM Wilayah NTT.


Editor: Erric Permana 

  • Jaksa
  • Kejaksaan Tinggi NTT
  • kupang
  • Herman Heri
  • Anggota Komisi Hukum DPR RI Herman Heri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!