BERITA

Kesbangpol Kupang Tangkap 20-an Warga Bau Bau

Ilustrasi penangkapan. Foto: Antara

KBR, Kupang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur menangkap 20-an warga Bau Bau Sulawesi Tenggara. Ini karena mereka tergabung dalam organisasi Al Bathniah Al Munajah Indonesia di Kota Kupang. Kepala Badan Kesbangpol NTT Sisilia Sona, organisasi Al Bathniah Al Munajah Indonesia belum terdaftar di Kesbangpol NTT dan Kesbangpol Kota Kupang.

"Dan tadi saya dapat informasi dari Kaban kota ada sekitar 20 orang yang ada datang di Lasiana, klarifikasi dan sementara tidak boleh lakukan kegiatan. Dan itulah kita minta untuk semua masyarakat waspada. Tapi kita berharap dengan kerja keras semua pihak, bisa di deteksi lebih awal, sehingga tidak membawa dampak yang mengganggu kita semua. Kita hari ini buat laporan karena hari ini kita belum dapat data lengkap, besok kita kirim yang ada inikan tidak terkait pilkada juga, tetapi kehadirannya tanpa ada kelengkapan administrasi sebagai sebuah organisasi yang harus didaftar disetiap daerah," kata Sisilia Sona di Kupang, Jumat (28/08).

Sisilia Sona menambahkan, 20-an anggota dan pengurus organisasi Al Bathniah Al Munajah Indonesia itu datang ke Kupang diundang Koperasi Gerbang Emas yang dipimpin Dominikus Kobo asal Kabupaten Belu. Mereka ditampung di rumah milik Dominikus Kobo di Kelurahan Lasiana.

Koperasi ini bekerjasama dengan Al Bathniah Al Munajah Indonesia untuk melakukan penggalian benda-benda peninggalan bersejarah di Kabupaten Belu. Sisilia Sona mengatakan, organisasi itu harus mendaftar di Kesbangpol NTT dan Kabuapten Kota tempat organsasi itu beroperasi.  

  • organisasi Al Bathniah Al Munajah
  • organisasi ilegal NTT
  • Bekas Kesbangpolinmas Sumut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!