HEADLINE

Produksi Puluhan Ribu Obat Ilegal, BBPOM Gerebek Rumah Mewah di Jombang

Produksi Puluhan Ribu Obat Ilegal, BBPOM Gerebek   Rumah Mewah di Jombang

KBR,Jombang– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)  Surabaya, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah mewah di Desa Kebontemu, Jombang. Penggerebekan itu setelah rumah yang  milik Kusmianto tersebut diketahui menjadi tempat peracikan obat ilegal.

Dalam penggerebekan yang didampingi sejumlah petugas Reskrim Kepolisian Daerah Jawa Timur itu, BBPOM menyita sekira 45 ribu label obat keras ilegal siap edar dan puluhan dos obat tradisional.


Kepala Penyidikan BBPOM Surabaya, Siti Aminah, mengatakan, seluruh obat ilegal yang disita terkategori  berbahaya jika dikonsumsi.  Selain itu, Obat yang dioplos pemilik tidak bisa dipertanggung jawabkan karena tidak disertai ukuran dosis.

“Memproduksi obat-obat setelan. Jadi dia meracik obat-obat keras kemudian dibuat dalam bentuk sachet dengan berbagai merk kemudian disebut dengan obat setelan. Obat-obat ini beredar di masyarakat luas tidak melalui diagnosa oleh dokter. Jadi ini sangat mengkhawatirkan penggunaan yang tidak sesuai dengan dosis," kata Siti Aminah, Kamis (26/05/16).

Kepala penyidikan BBPOM Surabaya, Siti Aminah,  juga mencurigai ada dugaan keterlibatan beberapa sales perusahaan farmasi sebagai penyalur.  Sebab, dari penyelidikan pemilik mengaku sudah beroperasi selama 5 tahun.

Dia menjelaskan, dalam keterangan pemilik rumah kepada petugas,  omzet yang didapat dari hasil penjualan obat racikan ilegal itu hampir mencapai Rp. 30 juta perbulan.  Sedangkan proses pemasaran yakni diedarkan ke beberapa toko kecil di kawasan Jombang hingga Mojokerto.

Sementara, seluruh obat ilegal tersebut kini dibawa untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan pemilik, dikenakan Undang-Undang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 1,5  miliar.

Editor: Rony Sitanggang

  • obat ilegal
  • Kepala Penyidikan BBPOM Surabaya
  • Siti Aminah
  • uu kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!