BERITA

Diduga Kartel Skuter, KPPU Segera Adili Honda dan Yamaha

"Dua pabrikan otomotif terkemuka di dunia itu menguasai pangsa pasar motor matic di Indonesia sebesar 93 persen. "

Diduga Kartel Skuter, KPPU Segera Adili Honda dan Yamaha
Ilustrasi. Sidang kasus kartel bawang putih di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: www.kppu.go.id)

KBR, Kupang - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkarakan Honda dan Yamaha karena diduga melakukan kartel dalam penjualan motor matic atau skuter matic.

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan dua pabrikan otomotif terkemuka di dunia itu menguasai pangsa pasar motor matic di Indonesia sebesar 93 persen.


Untuk menguasai pasar di Indonesia, kedua pabrikan itu menerapkan pola kartel.


"KKPU juga sedang memperkarakan dua perusahaan besar di Indonesia di industri otomotif khususnya motor untuk skutik yang motor matik itu. Mereka itu diduga berkoordinasi melakukan kesepakatan tentang penetapan harga jual untuk produk motor skutik atau motor matic itu," kata Muhammad Syarkawi Rauf di Kupang, Selasa (3/5/2016).


"Ini akan segera kita sidangkan, kita sudah tetapkan ini menjadi perkara baru di KPPU," kata Muhammad Syarkawi Rauf di Kupang, Selasa (3/5).


Meski pangsa pasar motor matic di tanah air cukup besar, persaingan pasar di tanah air kini seolah menjadi rebutan antara dua produsen Honda dan Yamaha. Produsen Suzuki dikabarkan mulai mundur teratur dari persaingan motor matic.


Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan Honda masih memimpin pasar penjualan skuter matic domestik dalam dua bulan pertama 2016. Total penjualan skutik Honda di dua bulan pertama tahun ini mencapai 562 ribu unit lebih, diikuti Yamaha sebanyak 159 ribu unit lebih. Sementara Suzuki tertinggal dengan penjualan hanya 3,600 unit.


Selain perkara kartel motor matic, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menambahkan, KPPU sudah menangani ratus perkara persaingan usaha tidak sehat dari ribuan laporan yang masuk ke KPPU.


Dia menyebut beberapa perkara yang ditangani KPPU antara lain menghukum denda 32 importir sapi, 19 importir bawang putih dan 12 pengusaha ayam porong.


Muhamad Syarkawi Rauf datang ke Kupang bersama Kepala Kantor KPPU perwakilan Surabaya Aru Armando dalam kegiatan Forum Jurnalis Persaingan usaha untuk peningkatan perekonomian daerah.


Editor: Agus Luqman 

  • KPPU
  • kartel
  • monopoli
  • persaingan usaha
  • Honda
  • Yamaha
  • Suzuki
  • otomotif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!