BERITA

Autopsi Amrokrane Sabet Tunggu Koordinasi Konsulat Perancis

"Kepala Forensik Rumah Sakit Sanglah, Dudut Rustiadi mengatakan, dokter forensik baru mengidentifikasi sejumlah luka, termasuk luka tembak pada tubuh korban"

Yulius Martony

Autopsi Amrokrane Sabet Tunggu Koordinasi Konsulat Perancis
Kapolda Bali, Sugeng Priyanto saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. Foto: Yulius Martony

KBR, Bali - Jenazah pegulat asal Perancis, Amrokrane Sabet yang tewas ditembak Polisi di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali hingga siang ini, Senin, 2 Mei 2016 belum diautopsi. Kepala Forensik Rumah Sakit Sanglah, Dudut Rustiadi mengatakan, dokter forensik baru mengidentifikasi sejumlah luka, termasuk luka tembak pada tubuh korban.

"Untuk autopsi masih berkoordinasi dengan konsulat Perancis dan pihak penyidik polisi jadi kami masih menunggu sementara jenazah dititipkan dulu," kata dia saat ditemui KBR, Selasa, 3 Mei 2016.

Sebelumnya dalam sebuah video yang disebarkan melalui situs berbagi youtube, Kepolisian terdengar menembakan belasan peluru ke arah Amrokrane, hingga peluru terakhir membuat tubuh pegulat ini terbujur kaku di bahu jalan. Bahkan, Kepolisian merantai tangan dan kaki korban meski telah tergeletak tewas. "Waktu diperiksa sudah tidak dirantai lagi, sudah tidak ada," ungkapnya.

Kapolda Bali, Sugeng Priyanto menjelaskan, tindakan mematikan itu dilakukan lantaran pria yang merajah tubuhnya dengan banyak tatto ini melawan saat hendak ditangkap. Bahkan, Amrokrane menikam Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta dengan sebilah pisau hingga tewas. Padahal, anggota Polsek Kuta Utara ini ingin menindaklanjuti laporan warga sekitar Pantai Berawa mengenai tindakan premanisme, juga menanyakan izin tinggal warganegara Perancis ini.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Amrokrane Sabet
  • Bali

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!