BERITA
Rohingya di Aceh Berstatus Pencari Suaka Politik
"Hal itu sesuai hasil laporan registrasi yang dikeluarkan badan pengungsi dunia United Nations High Comissioner for Refugees (UNHCR). "
Erwin Jalaludin
KBR, Lhokseumawe – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan
Keamanan (Kemenkopolhukam) menyatakan pengungsi Rohingya yang
terdampar di Aceh sebagai pencari suaka politik atau perlindungan dari
negara lain. Hal itu sesuai hasil laporan registrasi yang dikeluarkan
badan pengungsi dunia United Nations High Comissioner for Refugees
(UNHCR).
Kepala Bidang Politik Luar Negeri Urusan Multilateral
Kemenkopolhukam, Nugroho Mujianto mengatakan, pihaknya terus melakukan
kerjasama dengan UNHCR terkait pencari suaka politik tersebut.
Sedangkan, untuk kebutuhan logistik bagi warga negara asing (WNA) itu
sepenuhnya ditanggung Organization for Migration (IOM).
”Mereka
(rohingya-red) pencari suaka yang datang ke Indonesia. Selama mereka
menunggu proses penempatan ke negara ketiga atau solusi yang lainnya
tentu setelah ada keputusan dari UNHCR,” kata Nugroho menjawab KBR, Senin (25/5/2015).
Sekitar seribuan warga Rohingya
ditemukan terdampar di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur. Selain
didominasi muslim Myanmar, juga banyak di antaranya yang berasal dari
negara Bangladesh.
Hari ini, rapat koordinasi yang akan dihadiri
beberapa lembaga terkait tentang pengungsi di Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan dilakukan.
Pemerintah saat ini sedang menyusun Perpres Pengungsi dan Penanganan
Pencari Suaka.
Editor: Damar Fery Ardiyan
- Rohingnya
- Suaka
- Politik
- Pengungsi
- Aceh
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!