BERITA
Keppres Pembentukan Badan Cyber Nasional Masih Disusun
"Badan Cyber Nasional bisa dibentuk karena perannya sangat penting untuk mengamankan penggunaan internet di berbagai bidang."
Aisyah Khairunnisa
KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan
(Kemenkopolhukam) masih menyusun draft Keputusan Presiden (Keppres)
terkait pembentukan Badan Cyber Nasional. Menkopolhukam Tedjo Edhy
Purdijanto mengatakan, masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak,
termasuk Simposium Cyber Security pada 3-4 Juni
2015. Tedjo berharap tahun ini Badan Cyber Nasional bisa dibentuk
karena perannya sangat penting untuk mengamankan penggunaan internet di
berbagai bidang.
"Ini
kepentingan nasional untuk mengamankan seluruh kepentingan yang ada di
negara ini. T??idak hanya pertahanan saja, tapi masalah prosperity,
perbankan, penerbangan, itu harus kita lindungi semua. Mereka dari
setiap agency sudah punya masing-masing pengamanan tetapi sebagai
koordinator itu harus ada di sana. Supaya mereka tidak bergerak
sendiri-sendiri. Jadi mereka terkoordinir di bawah badan cyber
nasional," kata Tedjo dalam acara penyambutan pelaksanaan acara
Simposium Cyber Security di Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Kata
Tedjo, selepas Simposium Cyber Security, kementeriannya akan segera
merampungkan draft Keppres tersebut untuk kemudian diajukan untuk
ditandatangani Presiden Joko Widodo. Pengurus Badan Cyber Nasional
nantinya akan dipilih melalui panitia seleksi (Pansel). Lembaga itu
berada setingkat kementerian dan diisi oleh berbagai perwakilan
institusi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut saat ini
Indonesia menempati peringkat ke-8 yang memiliki jumlah pengguna
internet terbanyak di dunia. Namun hingga kini belum ada badan resmi
yang bertugas untuk mengatur keamanan dan proteksi internet di
Indonesia.
Editor: Malika
- Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijanto
- cyber nasional
- Simposium Cyber Security
- Badan Cyber Nasional
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!