HEADLINE

KPK: Mungkin Saja Ada Tersangka Baru Kasus Suap Reklamasi

KPK: Mungkin Saja Ada Tersangka Baru Kasus Suap Reklamasi

KBR, Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran sejumlah pihak yang telah diminta keterangan dan diperiksa dalam kasus suap pembahasan Rancangan Perda DKI tentang Reklamasi.


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di kasus ini.

 

"(Penyidikan kasus) Reklamasi masih berjalan prosesnya, tapi sampai hari ini belum ada tersangka baru. Tetapi itu bisa berkembang karena penyelidikan masih berlanjut. Masing-masing pihak yang dipanggil ini kan sekarang memberikan keterangan, melakukan pembelaan, melakukan justifikasi dan pembenaran. Nanti kita lihat saja isi pertemuan itu yang memulai siapa," kata Saut disela menjadi dosen tamu di Universitas Islam Malang, Kamis (28/4/2016).

 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, KPK juga mendalami keterlibatan masing–masing pihak yang dipanggil itu.


"Yang kita panggil ini kan penyertaannya seperti apa orang–orang itu. Apa promotornya, atau ikut-ikutan saja atau tak tahu masalah. Sekali lagi, KPK harus hati–hati," ujar Saut.

 

Selama pendalaman peran masing–masing itulah tak menutup kemungkinan ada keterangan baru yang mengarah ke pihak lainnya. KPK, imbuh Saut, butuh waktu untuk pemeriksaan yang sejauh ini sudah memanggil dari DPRD DKI Jakarta dan perusahaan terkait.

 

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka itu adalah Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap sebesar 2 miliar rupiah dari Ariesman.


Dalam pendalaman kasus itu, KPK memeriksa sejumlah orang.


Pad 18 April, KPK memeriksa Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampurno. PT Kapuk Naga Indah merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Grup yang mendapat hak reklamasi lima pulau dari Pemprov DKI Jakarta.


Pada 19 April, KPK memeriksa bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan serta Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Gamal Sinurat.


Aguan disebut-sebut terlibat dalam suap-menyuap itu. Ia bahkan disebut pernah menjamu anggota DPRD di rumahnya guna membahas soal kontribusi pengembang untuk reklamasi yang belum menemukan titik temu.


Sehari kemudian, pada 20 April, giliran anak Aguan, yaitu Richard Halim Kusuma diperiksa KPK selaku Direktur PT Agung Sedayu Group. Hari itu, KPK juga memeriksa Direktur PT Muara Wisesa Samudra (MWS), Renaldi Freyar Hawadi. PT MWS---anak perusahaan PT Agung Podomoro Land--merupakan salah satu perusahaan yang mendapat izin pelaksanaan reklamasi.


Pada 22 April, KPK memeriksa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain terkait usulan adanya jembatan tambahan dari Kosambi ke Pulau Reklamasi milik PT Kapuk Naga Indah.


Selain Ahmad Zaki, KPK juga memeriksa Syaiful Zuhri alias Pupung dari swasta, CEO PT Kencana Unggul Sukses yaitu pengembang reklamasi Pluit yang juga anak perusahaan Agung Podomoro Land Halim Kumala dan Didin Syamsudin yang merupakan PNS.


Pada 25 April, KPK memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yaitu Bestari Barus, Merry Hotma, Mohamad Ongen Sangaji dan Muhammad Taufik. M Taufik merupakan kakak kandung dari tersangka Muhammad Sanusi. Ini merupakan pemanggilan kelima bagi M Taufik.


KPK juga memeriksa Staf Khusus Gubernur Jakarta, Sunny Tanuwidjaja pada 25 April.


Pada 26 April, KPK juga memeriksa tiga orang pejabat DKI yaitu Tuti Kusumawati selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI, Gamal Sinurat selaku Asistrn Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI, dan Feirully Irzal selaku Kepla Sub Budang Penataan Ruan Pertamanan dan Pemakaman Bapedda DKI. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.


Pada 27 April, giliran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saifullah diperiksa KPK.


Editor: Agus Luqman

 

  • reklamasi teluk jakarta
  • reklamasi
  • KPK
  • suap
  • korupsi
  • Teluk Jakarta
  • lingkungan
  • Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!