HEADLINE

Resmikan Kantor HTI, Banser NU Kutuk Walikota Bogor

Resmikan Kantor HTI, Banser NU Kutuk Walikota Bogor

KBR, Bogor- Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan mengutuk  Wali Kota, Bima Arya Sugiarto karena telah hadir dan meresmikan kantor DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bogor, Senin (08/02) lalu.

Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron Hidayat  mengatakan,  datangnya Bima Arya ke acara itu, sama saja mencederai cita-cita para pendahulu yang telah sepakat bahwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) harga mati.


"Oleh karena itu, kami bersama elemen masyarakat lainnya mengutuk kedatangan Bima Arya atas peresmian DPD HTI Kota Bogor. Kenapa, karena jelas HTI bertentangan dengan Pancasila dan bertentangan dengan UUD 45 juga cita-cita founding father Indonesia," katanya saat memberikan keterangan pers di Taman Ade Irma Suryani, Kamis (11/02).


Romi menjelaskan, sebagai walikota, Bima Arya sudah melanggar sumpah jabatan yang telah diterimanya. Bima secara tidak langsung telah setuju dengan apa yang menjadi dasar HTI.


"Jelas dia adalab simbol suatu daerah, tidak sepatutnya dia hadir dalam acara organisasi yang melanggar konstitusi," jelasnya.


Sebelumnya Bima Arya  berdalih  jika kedatangannya hanya memenuhi undangan dari warga Kota Bogor. Ia pun mengaku memberikan pendapat berbeda tentang konsep Khilafah yang dianut HTI.


"Dan bagi saya jelas, NKRI sudah final dan harga mati," pungkasnya.


GP Ansor bersama sejumlah organisasi seperti GMNI dan Prodem  yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Pancasila (Grup) mendesak Walikota mencabut peresmian kantor HTI dan tak mengizinkan berkembang di kota Bogor. Selain itu mendesak DPRD menggelar hak angket karena Bima Arya dinilai telah menyalahgunakan jabatan dan melanggar konstitusi.


Editor: Rony Sitanggang

  • Hizbut tahrir Indonesia
  • Ketua GP Ansor Kota Bogor
  • Rachmat Imron Hidayat
  • NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
  • walikota Bogor Bima Arya
  • Toleransi
  • petatoleransi_08Jawa Barat_merah

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Awreceh7 years ago

    Rah parah