HEADLINE

Menikah di Balikpapan Wajib Tanam 4 Pohon

"Jika tidak menanam maka pasangan yang akan menikah tidak dilayani administrasinya."

Teddy Rumengan

Menikah di Balikpapan Wajib Tanam 4 Pohon

KBR, Balikpapan– Pemerintah Kota  Balikpapan, Kalimantan Selatan mewajibkan  pasangan yang akan menikah untuk menanam minimal empat bibit tanaman. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, program tanam pohon bagi pasangan yang akan menikah tersebut, sebagai salah satu upaya menciptakan udara bersih ataupun ruang terbuka hijau.,

Pasalnya, saat ini kualitas udara di Kota Balikpapan semakin buruk karena emisi gas kendaraan. Disamping itu juga karena terus berkurangnya jumlah pohon.


“Yang akan kita khususkan adalah program penanaman pohon. Jadi ada lima taman yang kebagian. Jadi kita adakan di sana agar pasangan yang akan menikah, mereka bisa menanam pohon di taman,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (05/02/2016).


Rizal Effendi menambahkan, tanam pohon tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi pasangan calon. Jika tidak, maka pasangan yang akan menikah tersebut, tidak dilayani administrasinya.


Editor: Rony Sitanggang 

  • wajib tanam pohon
  • Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan
  • pasangan menikah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!