HEADLINE

Voting, MKD Gelar Sidang Etik Setnov Mulai Besok

"Hasil Voting 9 anggota setuju sidang digelar, 8 memilih untuk menuntaskan proses verifikasi terhadap laporan Sudirman Said. "

Voting, MKD  Gelar Sidang Etik Setnov Mulai Besok
Ilustrasi: Ketua DPR, Setya Novanto (Sumber: DPR)

KBR, Jakarta - Sidang dugaan pelanggaran etika terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mulai dilaksanakan besok. Hal ini dipastikan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat pleno sejak siang tadi.

Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, agenda sidang akan berlangsung hingga Kamis pekan ini. Adapun agenda sidang besok akan dimulai dengan memanggil sejumlah saksi.

Pada sidang besok, MKD akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said. Sedangkan pada Kamis nanti, MKD menjadwalkan memanggil Pengusaha Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Kamis, tanggal 3 Desember jam 13 jadwal sidang juga. Agendanya memanggil saksi-saksi, yaitu Saudara Maroef Sjamsoeddin dan Saudara Reza Chalid. Jadwal pekan ini hanya sampai di situ. Sedangkan Senin pekan depan, jam 13 kami akan memanggil Yang Terhormat Setya Novanto," kata Ketua MKD Surahman Hidayat, Selasa (1/12).


Ketua MKD Surahman Hidayat menambahkan, Jumat hingga Minggu pekan ini pihaknya akan menelaah keterangan saksi, sebelum memanggil terlapor Setya Novanto dalam agenda sidang selanjutnya.


Rapat pleno untuk menentukan jadwal sidang ini akhirnya harus ditempuh dengan mekanisme voting. Dalam proses, 17 Anggota MKD diambil suaranya. Hasilnya, sebanyak sembilan anggota menyatakan setuju sidang digelar, sementara delapan lainnya memilih untuk menuntaskan proses verifikasi terhadap laporan Sudirman Said.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.  Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit. 

Editor: Rony Sitanggang

  • fee freeport
  • jatah saham freeport
  • Ketua MKD Surahman Hidayat
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Menteri ESDM Sudirman Said
  • voting mkd

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!