HEADLINE

KPK Tangkap Tangan 2 Anggota DPRD Banten dan Direktur BUMD

""Dugaan serah terima uang ini berkaitan dengan pengurusan pembentukan Bank Daerah Banten.""

Yudi Rachman

KPK Tangkap Tangan 2 Anggota DPRD Banten dan Direktur BUMD
Pemimpin sementara KPK Johan Budi (Foto: KBR/Wydia A.)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK siang tadi  menangkap dua anggota DPRD Banten dan satu direktur perusahaan daerah   terkait dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, ketiganya ditangkap dengan barang bukti pecahan uang 100 dollar Amerika dan rupiah.

Dua anggota DPRD tersebut berinisial SMH dan TST. Sedangkan inisial dirut perusahaan daerah tersebut adalah RT.

"KPK melakukan tangkap tangan terhadap tiga orang, dua itu anggota DPRD Banten, satu direktur sebuah perusahaan daerah di Banten. Bersama waktu ditangkap itu ada uang dalam bentuk dollar Amerika dan pecahan rupiah," jelas Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP kepada KBR, Selasa malam (1/12/2015).

Johan menambahkan, "ketiganya dibawa ke kantor KPK bersama driver-nya. Sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Dugaan serah terima uang ini berkaitan dengan pengurusan pembentukan Bank Daerah Banten."

Johan Budi menambahkan, hingga kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Kata dia, KPK segera mengumumkan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara tersebut atau tidak.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD Banten dan seorang direktur sebuah perusahaan daerah di Banten. Ketiganya ditangkap saat bertransaksi di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, Banten siang tadi.


Editor: Rony Sitanggang

  • operasi tangkap tangan
  • Pemimpin sementara Johan Budi
  • DPRD Banten
  • bumd banten

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!