HEADLINE

Seleksi Capem KPK, Komisi Hukum Kembali Tunda Putusan Kelanjutan Uji

"DPR membantah jika penundaan dilakukan untuk mengulur-ulur waktu nasib pimpinan KPK."

Seleksi Capem KPK, Komisi Hukum Kembali Tunda Putusan Kelanjutan Uji
Ilustrasi: Panitia seleksi calon pemimpin KPK (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR menunda nasib kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin, ada beberapa pertimbangan tertutup yang menjadikan keputusan uji 10 calon tersebut ditunda minggu depan.

Azis membantah jika penundaan dilakukan untuk mengulur-ulur waktu nasib pimpinan KPK.

"Di beberapa fraksi dan beberapa anggota meminta dan mengajukan dalam rapat pleno komisi tiga untuk bisa dilakukan penundaan.Penundaan dalam hal pengambilan keputusan sehingga berdasarkan pandangan-pandangan anggota dan fraksi yang ada atas permintaan itu akhirnya dalam pleno komisi tiga  menyepakati untuk menunda pengambilan keputusan apakah terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kita lanjutkan atau kita kembalikan untuk kita tunda pengambilan keputusannya pada minggu depan," jelas Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Rabu malam (25/11/2015).


Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin menambahkan, lembaga KPK bisa tetap berjalan meskipun uji kelayakan dan kepatutan ini mengalami kemunduran. Karena kata dia, tiga pemimpinan sementara bisa tetap bekerja hingga terpilih pimpinan KPK yang baru. Meskipun melewati 16 Desember mendatang.

Uji kelayakan dan kepatutan 10 calon pemimpin KPK tak juga digelar DPR. Komisi Hukum DPR mempermasalahkan proses seleksi Pansel KPK. Mereka menyebut, proses yang digelar tak mengacu pada Undang-undang. Salah satunya dengan penggolongan atau pembidangan. DPR bahkan mengancam  meminta pemerintah menggelar seleksi ulang. Padahal pemimpin KPK periode ketiga ini akan berakhir pada 16 Desember mendatang.

 

  • pansel kpk
  • Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!