HEADLINE

Istana: DPR Harus Memilih Nama Calon Pemimpin KPK yang Diajukan Pemerintah

""Kami mengharapkan betul, karena memang ada keterbatasan waktu, mudah-mudahan sebelum waktu ini berakhir, parlemen telah memutuskan siapa yang akan dipilih"."

Istana: DPR Harus Memilih Nama Calon Pemimpin KPK  yang Diajukan  Pemerintah
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar memilih nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah diajukan oleh Panitia Seleksi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan jika yang terpilih dari 10 nama itu kurang dari 5, pemerintah akan menyiapkan langkah berikutnya.

Meski demikian dia tidak ingin berandai-andai apakah nantinya pemerintah mengeluarkan Perppu pemimpin KPK sementara atau tidak. Pramono mengakui telah membahas calon pemimpin KPK dengan Komisi Hukum DPR sejak malam tadi.


"Kami juga melihat, mendengar, memonitor perkembangan yang terjadi di parlemen. Dan kami mengharapkan betul, karena memang ada keterbatasan waktu, mudah-mudahan sebelum waktu ini berakhir, parlemen telah memutuskan siapa yang akan dipilih," ujar Pramono Anung di kantornya, Rabu (25/11).


Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan DPR harus tetap memilih nama yang diajukan oleh pemerintah. Sebab, hal tersebut sudah diatur dalam UU.


"Tentunya pemerintah berharap 10 nama itu segera diambil keputusan, dipilih. Bagaimana apakah dari 10 diambil 5, diambil 4 itu adalah kewenangan sepenuhnya DPR. Tetapi tugas dan UU telah mengatur secara jelas bahwa DPR memilih dr nama-nama yang diajukan pemerintah dalam hal ini melalui pansel," tambahnya.


Sebelumnya, Komisi Hukum DPR terkesan menunda pemilihan calon pimpinan KPK. Ini lantaran banyak yang dipersoalkan oleh Komisi Hukum DPR dalam pemilihan calon. Mulai dari tugas Pansel KPK yang disebut melanggar ketentutan UU dan calon pemimpin yang dipermasalahkan karena tidak memiliki latar belakang hukum. Pemimpin KPK periode ketiga yang saat ini menjabat akan berakhir jabatannya pada 16 Desember mendatang.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pansel KPK
  • komisi hukum dpr
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!