BERITA

DPD Tagih Revisi UU Otsus Papua

"Anggota DPD Papua Charles Simaremare menagih janji pemerintah untuk memasukkan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Papua (UU nomor 21 tahun 2001) dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2016."

DPD Tagih Revisi UU Otsus Papua
(kiri ke kanan) Sulaiman Hamzah, Moksen Idris Sirfefa, Yoram Wambrauw, dan Charles Simaremare dalam dialog tentang perubahan UU Otonomi Khusus bagi Papua di Hotel Sultan (28/11). Foto: KBR/Ninik

KBR, Jakarta- Anggota DPD Papua Charles Simaremare menagih janji pemerintah untuk memasukkan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Papua (UU nomor 21 tahun 2001) dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2016.

Kata dia, hal ini telah dijanjikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika menolak memasukkan RUU tersebut pada prioritas 2015. Pihaknya telah menyusun draf revisi dan siap untuk membahas dengan pemerintah maupun DPR.

"Dari pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, menyatakan RUU penyempurnaan untuk Otsus Papua nanti kita akan bahas di 2016. Berdasarkan itulah kami ingin menagih janji dan juga meminta semua kita masyarakat Indonesia untuk menaruh perhatian kepada janji itu," kata Charles di Jakarta, (28/11).

Charles Simaremare manambahkan, revisi sangat penting lantaran undang-undang saat ini sudah tidak bisa mengakomodir kebutuhan riil rakyat Papua. Kata dia, Papua masih jauh tertinggal dibanding daerah lain sehingga membutuhkan perbaikan dalam segala sektor.

Menurut Charles, Papua masih menjadi daerah termiskin dengan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Terlebih saat ini Papua telah memiliki dua provinsi.


"Kita lihat tidak pas lagi, karena kalau dulu Papua itu baru satu provinsi, sekarang dua provinsi. Jadi perubahan otsus ini akan mengcover Papua Barat, dan mungkin bisa saja ke depan akan lahir lagi saudaranya," tutupnya. 

Editor: Dimas Rizki

  • Charles Simaremare
  • Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Papua
  • UU nomor 21 tahun 2001

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!