BERITA

Tak Hanya Jenis Twin Otter, Seluruh Pesawat Aviastar Dilarang Terbang

Tak Hanya Jenis Twin Otter, Seluruh Pesawat Aviastar Dilarang Terbang

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang maskapai penerbangan Aviastar mengoperasikan pesawatnya untuk sementara waktu. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, akan memeriksa kelaikan seluruh pesawat milik maskapai tersebut.

Pemeriksaan kata dia, memakan waktu sekitar satu hari untuk satu unit pesawat. Maskapai Aviastar tercatat memiliki 10 unit pesawat, tujuh di antaranya berjenis Twin Otter.

"Miliknya Aviastar itu tidak hanya Twin Otter yang diperiksa, semua pesawat milik Aviastar dilakukan pemeriksaan. Aviastar ini kan punya Twin Otter tujuh, yang hilang satu, jadi tinggal enam, tiga nya BAE. Kalau misalnya pesawat itu laik, ya diterbangkan lagi," tutur Suprasetyo kepada KBR, Sabtu (3/10).


Sebelumnya, pesawat Twin Otter milik Aviastar rute Masamba-Makasar hilang kontak 11 menit setelah lepas landas dari Bandara Andy Djemma Masamba. Pesawat terbang pukul 14.25 Wita dan seharusnya tiba di Makasar sekitar pukul 15.35 Wita.


Pesawat tersebut mengangkut tiga kru dan tujuh penumpang yang terdiri dari lima orang dewasa dan dua bayi. Kementerian Perhubungan menyatakan pesawat tersebut dalam kondisi layak terbang dan mengantongi izin resmi. Hingga kini tim gabungan masih menyisir wilayah Masamba-Palopo yang diduga menjadi posisi hilang kontaknya pesawat Aviastar. 

  • Pesawat Twin Otter
  • Kemenhub
  • KNKT
  • Masamba
  • Basarnas
  • Palopo
  • Hilang Kontak
  • Larangan Terbang
  • Maskapai Aviastar
  • Pemeriksaan Pesawat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!