HEADLINE

Surat Menteri: Tak Ada Perpanjangan Kontrak Freeport

Surat Menteri: Tak Ada Perpanjangan Kontrak Freeport

KBR, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan pemerintah tidak memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia. Meski begitu dalam surat yang dikirim Sudirman kepada Freeport Indonesia, mereka memang masih boleh menambang emas, perak dan tembaga sampai kontrak berakhir pada 2021. Surat itu, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak, yang ada itu surat melakukan atau memberikan keyakinan kita (pemerintah) ingin menjaga kelangsungan investasi. Nggak ada perpanjangan kontrak, karena kan memang belum boleh diambil keputusan itu," kata Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/10/2015).


Sudirman menambahkan, dalam surat kepada Freeport Indonesia ia juga menjelaskan ada kebutuhan untuk menjaring investasi. Sehingga UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) harus ditata ulang. Jika nanti UU Minerba sudah selesai direvisi, maka Freeport Indonesia dipersilakan untuk mengajukan perpanjangan kontrak.


"Mereka sebenarnya berhak mengajukan (perpanjangan) kapan saja, karena memang kontraknya mengatakan demikian. Tapi silakan mengajukan nanti setelah kita menata undang-undang. Nah, begitu undang-undangnya ditata, lihat pengajuannya bagaimana? Sepanjang mereka mengikuti persyaratan undang-undang itu ya kewajiban kita untuk memutuskan," kata Sudirman.


Sebelumnya Gerakan Papua Optimis mendukung sikap Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menolak perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Ini lantaran perpanjangan kontrak Freeport Indonesai dianggap memperpanjang kerugian yang dialami Indonesia.?


Editor: Rony Sitanggang

  • kontrak freeport tak diperpanjang
  • Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli
  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said
  • uu minerba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!