HEADLINE

Pembunuhan Salim Kancil, Walhi Desak Polda Jatim Periksa Bekas Kapolres Lumajang

"Kapolres saat ini dinilai tidak mengetahui peristiwa di desa Selok Awar-awar"

Pembunuhan Salim Kancil, Walhi Desak Polda Jatim Periksa Bekas Kapolres Lumajang
Ilustrasi: Rumah Salim Kancil, korban tewas konflik tambang di Lumajang, Jawa Timur (Foto: KBR/Eko W.)

KBR, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur meminta, pengusutan kasus dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang pasir besi ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur, tidak berhenti pada tiga polisi yang kini masih diperiksa. Direktur Walhi Jatim Ony Mahardika menuntut, Polda Jatim juga memeriksa bekas Kapolres Lumajang Aries Syahbudin, yang saat ini dipindah ke Mabes Polri. Sebab menurutnya, Kapolres Lumajang yang sekarang Fadly Munzir tidak tahu apa-apa.

"Artinya yang harus diperiksa adalah bukan Polres yang sekarang, tapi polres sebelumnya. Mulai pertambangan ini muncul tahun berapa? Itu yang harus. Kalau polres yang sekarang mah, enggak bisa. Wong dia dilantik malam, besok kejadian. Enggak, sehari semalam. Anehnya begini, sehari seluruh kepala dinas itu posisi sebelum kejadian, satu hari itu diganti semua." urai Ony Mahardika kepada KBR, Rabu (07/10).

Sebelumnya epolisian  Jawa Timur menetapkan tiga polisi  sebagai tersangka kasus gratifikasi tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Tiga anggota polisi itu semuanya bertugas di Polsek Pasirian. Mereka adalah bekas Kapolsek bernisial S, Babinkantimnas SP, dan Kanit Reskrim berinisial SH. Ketiganya diduga menerima gratifikasi dari Kepala Desa Hariyono.

Namun beberapa saat kemudian kepolisian tiba-tiba meralatnya. Juru Bicara Kepolisian Jatim Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, tiga polisi itu belum ditetapkan sebagai tersangka.Kata dia,  tiga polisi itu masih berstatus sebagai terperiksa bidang disiplin.

Pada Sabtu 26 September 2015, Salim kancil dan Tosan dua warga Desa Selok Awar-awar, Lumajang menjadi korban penculikan dan penganiayaan preman.  Salim Kancil tewas mengenaskan dan sedangkan Tosan luka parah hingga kritis. Dua warga itu   getol menolak kegiatan penambangan pasir di desanya. Diduga penganiayaan itu terkait dengan kegiatan penambangan pasir di daerah itu.  Kepolisian telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.


 Editor: Rony Sitanggang 



  • salim kancil
  • konflik tambang
  • Desa Selok Awar-Awar
  • Lumajang
  • Jawa Timur
  • Direktur Walhi Jatim Ony Mahardika

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!