BERITA

Surat Edaran Antikriminalisasi Terbit, Kemendagri Optimis Serapan Anggaran Daerah Meningka

Surat Edaran Antikriminalisasi Terbit, Kemendagri Optimis Serapan Anggaran Daerah Meningka
Uang Negara (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyerapan anggaran daerah mencapai lebih dari 85 persen akhir tahun ini. Ini menyusul penerbitan surat edaran jaminan pejabat daerah tidak dipidanakan terkait kebijakan dan penggunaan anggaran.

Juru Bicara Kemendagri Dodi Riyadmadji menilai, aturan ini memberi kepastian kepada pejabat daerah agar tidak takut membelanjakan anggarannya. Sebab, surat tersebut menjamin kebijakan yang diambil, tidak dipidanakan.


"Saya kira kalau itu ada jaminan dari Presiden, lalu kemudian melalui para menteri itu lalu diteruskan kepada para penyelenggara pemerintahan daerah, mudah-mudahan itu bisa mendorong para kepala daerah untuk membelanjakan keuangannya secara benar. (Target peningkatan penyerapan anggaran?) Kalau harapannya sih kemarin itu, kalau tidak salah, 86, sampai akhir tahun anggaran," kata Dodi kepada KBR, Sabtu (5/9).


Dodi Riyadmadji menambahkan, surat edaran juga memberi ruang kepada pejabat daerah untuk memberi penjelasan, apabila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya dugaan penyelewengan. Surat tersebut melarang aparat hukum melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah sebelum masa 60 hari setelah keluarnya laporan BPK.


Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai tindak lanjut pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Mendagri, KPK, dan para pejabat daerah di Istana Bogor, Jawa Barat.



Editor: Sindu D


 

  • Surat Edaran
  • Serapan anggaran
  • Pemda
  • Antikriminalisasi
  • Dodi Ryatmadji
  • Kemendagri
  • Anggaran daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!