BERITA

Menteri Rini Diberi Waktu Lima Hari Selesaikan Masalah Pelindo II

Menteri Rini Diberi Waktu Lima Hari Selesaikan Masalah Pelindo II

KBR, Jakarta - Komisi urusan BUMN di DPR meminta Menteri BUMN Rini Soemarno segera mengevaluasi permasalahan di PT Pelindo II. 

Salah satu masalah yang dianggap penting adalah terkait perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Hutchison Port Holding sebagai operator. 

Wakil Ketua Komisi BUMN DPR Azzam Azman Natawijana mengatakan perpanjangan konsesi itu tidak disertai kenaikan harga konsesi yakni tetap 215 juta dolar Amerika. Padahal jumlah kontainer naik 100 persen, sehingga terdapat potensi kerugian negara. 

Karena pentingnya masalah ini, DPR memberi waktu Menteri Rini selama lima hari untuk menyerahkan hasil evaluasi.

"Kita menunggu analisa dari Kementerian BUMN tentang perpanjangan kontrak JICT, di situ kita baru memutuskan rekomendasi kita," kata Azzam Azman Natawijana kepada Menteri Rini di Gedung DPR, Rabu (3/9/2015).

Perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison dilakukan tanpa melalui melalui lelang, sebagaimana diatur dalam UU Pelayaran. 

Serikat Pekerja JICT  menilai perpanjangan konsesi itu merugikan negara karena pemberian 49 persen saham JICT ke HPH hanya seharga 215 juta dolar Amerika, atau lebih murah dari hasil perhitungan LSM Financial Research Institute yang seharga 854 juta dolar Amerika.

Editor: Agus Luqman 

  • PT Pelindo II
  • RJ Lino
  • konsesi JICT
  • Terminal Peti Kemas Jakarta
  • rini soemarno
  • Menteri BUMN
  • Kementerian BUMN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!