HEADLINE

Jelang Pengairan Waduk Jatigede, TNI Sisir Warga

"Pemerintah mengerahkan TNI Polri untuk menyisir warga di tiga desa di lokasi waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (31/8). Penyisiran dilakukan sebelum waduk Jati Gede diisi air."

Jelang Pengairan Waduk Jatigede, TNI Sisir Warga
Pembangunan waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat. (Foto: sumber situs www.setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Pemerintah mengerahkan TNI Polri untuk menyisir warga di tiga desa di lokasi waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (31/8).

Penyisiran dilakukan sebelum Waduk Jatigede diisi air pada Senin (31/8).


Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mudjiadi mengatakan untuk tahap pertama pengairan waduk ditargetkan dengan ketinggian muka air 221 sentimeter dengan waktu 50 hari.


Ketinggian air akan ditambah apabila pengungsian desa sudah rampung.


"Hari ini Pangdam Siliwangi sudah turun juga untuk mengecek apakah sudah betul-betul kosong atau tidak. Penyisiran penduduk, apakah masih ada di lokasi atau tidak. Dari siang disisir," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mudjiadi kepada KBR, Minggu (30/8/2015).


"Pada tahap pertama, kita bisa mengairi ke tahap 221 sentimeter, itu hanya tiga desa yang terendam. Kalau di atas ada yang belum selesai pengungsiannya, kalau pembayarannya sudah selesai. Nanti kita pertahankan di ketinggian 221," kata Mudjiadi.


Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mudjiadi menambahkan, untuk mengairi waduk secara keseluruhan dengan maksimal dibutuhkan waktu 250 hari.


Seluruh proses pembayaran ganti rugi sudah mencapai 90 persen.


Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan pengairan tahap pertama waduk Jatigede,Sumedang, Jawa Barat. Namun, proses pengairan masih terkendala ganti rugi warga yang belum selesai.


Rencananya, pemerintah akan menggenangi waduk Jatigede pada Senin, 31 Agustus. Pembangunan waduk ini sudah direncanakan sejak 1975. Waduk ini berada di Kabupaten Sumedang, untuk membendung aliran Sungai Cimanuk di wilayah Kecamatan Jatigede.


Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengklaim sudah mulai membayar santunan warga yang terkena dampak sosial pembangunan Bendungan Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat, sejak 26 Juni lalu. Total pembayaran kompensasi senilai Rp 741 miliar akan diberikan untuk 11.469 keluarga.


Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat Dadan Ramdan memastikan masih ada ribuan warga yang bertahan dan belum mau pindah.


Dadan mengatakan jumlah warga yang masih bertahan di rumahnya saat ini mencapai 2.000 kepala keluarga. Warga beralasan belum mendapatkan ganti rugi dan kompesasi dari pemerintah. Selain itu, warga belum mengetahui lokasi relokasi warga yang terkena proyek bendungan tersebut.


Editor: Agus Luqman 

  • jatigede
  • waduk jatigede
  • sumedang
  • jawa barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!