BERITA

Bareskrim Tak akan Umumkam Calon Tersangka dari Capim KPK

Bareskrim Tak akan Umumkam Calon Tersangka dari Capim KPK

KBR, Jakarta -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak akan mengumumkan calon tersangka yang disebut-sebut berasal dari capim KPK. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Victor Edison Simanjuntak menyatakan memang mengirimkan surat pemberitahuan penyidikan ke Kejaksaan. Di dalamnya, ada pemanggilan beberapa pihak yang dipanggil menjadi tersangka dan calon tersangka.

"Saya akan tetap mengatakan tidak boleh kita mengumumkan nama tersangka. Bagi saya sampai kapan pun tidak akan mengumumkan nama tersangka. Surat pemberitahuan adanya penyidikan sudah di kejaksaaan. Memang ada nama tersangka atau dipanggil sebagai tersangka. Kalau tersangkanya mengatakan saya dipanggil sebagai tersangka, di situlah pemberitahuannya." Tegas Victor.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) sempat memberikan bocoran mengenai kasus yang menjerat salah seorang calon pemimpin  Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus). Kabareskrim Budi Waseso sudah lebih dulu menyampaikan pernyataan, bakal meminta pertanggungjawaban tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, jika ternyata nama yang distabilo merah oleh lembaganya, dinyatakan lolos. Jumat malam, anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Yenti Garnarsih menyambangi gedung Bareskrim menemui ?Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso dan meminta klarifikasi.  

Editor: Rony Sitanggang

  • capim kpk
  • pansel
  • calon tersangka
  • Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim
  • Victor Edison Simanjuntak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!