BERITA

WNI Divonis Mati, Menteri PPPA: Kami Sudah Koordinasi dengan Malaysia

WNI Divonis Mati, Menteri PPPA: Kami Sudah Koordinasi dengan Malaysia

KBR, Jakarta- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengaku sudah berkordinasi dengan Kedutaan Malaysia soal vonis mati WNI asal Ponorogo, Rita Krisdianti. Kata Menteri PPPA, Yohana Yambise, pihaknya sedang mencari cara agar Rita mendapatkan pengampunan.

"Sedang dikordinasikan. Sudah ada laporan tertulis dari Malaysia. Sudah kordinasi dengan Duta Besar Malaysia. Harus kasih pemahaman ke keluarganya di sini. Kami juga sedang mendekati pemerintah sana, bagaimana supaya ada ampunan," kata Yohana usai rapat dengan DPR, Senin (30/5/2016).

Rita Krisdianti ditangkap 10 Juli lalu di Bandara Bayan Lepas, Malaysia. Ketika ditangkap, ia membawa empat kilogram methamphetamine (sabu). Rita mengaku tidak tahu soal isi tas itu. Tas itu katanya milik WNI lain yang mengatur perjalanannya pulang dari Hongkong ke Penang.

Soal vonis ini, Konsulat RI di Malaysia mengatakan akan segera mengajukan banding. Mereka mengatakan akan menyiapkan tiga pengacara untuk mengawal proses banding ini. (Selengkapnya baca: WNI Divonis Mati, KJRI Malaysia Ajukan Banding)

Editor: Dimas Rizky 

  • WNI dihukum mati
  • #saverita
  • yohana yambise

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!