HEADLINE

Tosan: Pembunuh Salim Kancil Masih Menambang Hingga Saat Ini

Tosan: Pembunuh Salim Kancil Masih Menambang Hingga Saat Ini

KBR, Jakarta - Warga Desa Selok Awar-Awar sekaligus korban penganiayaan, Tosan mengatakan penambangan pasir ilegal di tempatnya masih berlangsung hingga saat ini. Padahal kata dia, pasca peristiwa pembunuhan dan penganiayaan tahun lalu, Bupati Lumajang dan Wakil Gubernur Jawa Timur telah memutuskan untuk menghentikan penambangan pasir ilegal di sana. Bahkan kata dia, keputusan itu dikeluarkan secara tertulis.

"Mengenai pertambangan yang dilakukan di Lumajang sampai saat ini masih berjalan padahal saya penah undang ke Pendopo dengan orang nomor satu, pak Bupati, yang diundang saya, dua wagub, yang dibicarakan satu lewat lisan dan juga lewat tulisan," ujarnya kepada wartawan di Kantor Jatam, Jakarta Selatan.

Tosan menambahkan dalam keputusan tersebut, hanya ada empat desa yang masih dibolehkan menambang pasir. Itupun harus dilakukan secara manual dan tidak boleh menggunakan alat berat.

"Lewat lisan wagub juga pak bupati menyatakan bahwa tambang di Lumajang yang diperbolehkan diambil cuma desanya yang saya sebutkan satu Bagu, dua Pasru Jambe, tiga Pronojiwo, empat Jugosari tapi dengan catatan dengan alat manual tidak boleh pakai alat berat dan pasir Lumajang jangan sampai keluar dari Lumajang  hanya untuk menyukupi Kabupaten Lumajang," tambahnya.

Ia juga mengaku kecewa karena pelaku pembunuhan dan penganiayaan lainnya terhadap dirinya dan rekannya Salim Kancil belum ditangkap. Bahkan, kata dia, pelaku itu masih bebas melakukan penambangan liar di daerahnya hingga saat ini.

"Tapi nyatanya sampai sekarang, alat berat masih banyak sekali dan pasir Lumajang sampai sekarang amburadul keluar dari Lumajang itu apa orang yang nomor satu itu benar apa tidak. Saya sebetulnya sangat sakit hati dan menjerit kalau melihat tumpukan pasir itu ada di jalan, itu namanya dari oknum pemerintah yang kurang ajar namanya itu," kata Tosan.

Tosan juga mendesak Pengadilan Negeri Surabaya dan Kejaksaan agar mengusut perusahaan-perusahaan yang menjadi penadah penambangan pasir besi ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini.

Editor: Sasmito Madrim

  • Pembunuhan Salim Kancil
  • Penganiayaan Tosan
  • Walhi
  • tppu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!