HEADLINE

Tahan Eks Gafatar, Polisi Berdalih Demi Keselamatan Tersangka

""Karena bisa saja ada reaksi negatif dari masyarakat yang bertentangan dengan paham yang mereka sebar luaskan.""

Tahan Eks Gafatar, Polisi Berdalih Demi Keselamatan Tersangka

KBR, Jakarta- Juru bicara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Boy Rafli Amar mengatakan, keselamatan tersangka jadi alasan penahahan tiga orang petinggi eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Mahful Muis Tumanurung, Andri Cahya dan Ahmad Musaddeq merupakan tersangka dugaan penodaan agama dan dugaan makar oleh Gafatar.

"Tentu demi keselamatan yang bersangkutan. Karena bisa saja ada reaksi negatif dari masyarakat yang bertentangan dengan paham yang mereka sebar luaskan. Selain itu (dengan mereka ditahan) diharapkan kasus ini cepat dituntaskan," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (26/05/16).

Menurut Boy, penahan ketiga tersanka juga untuk mempermudah penyidikan. Boy mengklaim, Polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka jadi tersangka.

"Alat bukti yakni keterangan saksi serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas mereka," ujar Boy.

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri menahan tiga tersangka atas dugaan penodaan agama dan dugaan makar oleh organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tadi malam, Rabu (26/05/16). Mereka yakni Mahful Muis Tumanurung, Andri Cahya dan Ahmad Musaddeq.

Polisi sudah memeriksa 52 saksi dari enam provinsi, yakni dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarya dan Kalimantan Barat. Kemudian Polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari MUI dan Kementrian Agama. Kepolisian juga telah menyita berbagai dokumen terkait kegiatan Gafatar.

Penyidikan perkara dugaan penistaan agama oleh Gafatar dimulai awal Februari 2016. Pengusutan perkara itu didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016. Pelapor menggunakan pasal tentang penistaan dan penodaan agama dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Namun dalam perkembangan penyidikan Kepolisian menemukan dugaan makar. 

Editor: Rony Sitanggang

  • #gafatar
  • Boy Rafly Amar
  • ketua gafatar Mahful Muis Tumanurung
  • Ahmad Musaddeq

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!