BERITA

Suap Reklamasi, Kabiro Hukum Pemprov Jakarta Dicecar 10 Pertanyaan Oleh KPK

"Ada 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan hari ini."

Randyka Wijaya

Suap Reklamasi, Kabiro Hukum Pemprov Jakarta Dicecar 10 Pertanyaan Oleh KPK
Foto: Eli Kamilah

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Yayan Yuhana soal aturan-aturan dasar mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Setidaknya, kata dia, ada 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan hari ini.

"Aturan-aturan aja, aturan reklamasi itu apa dasarnya. Saya nggak ditanya prosedur pembahasan di DPRD-nya, kan kita kalau sudah menyerahkan ke DPRD. Semua prosesnya, rapatnya, yang menentukan DPRD," kata Yayan Yuhana di Gedung KPK Jakarta, Senin (02/05/2016).


Kata dia, proses pembahasan raperda yang tak kunjung usai itu hal yang biasa.


"Saya kan di situ masih baru tidak terus-terusan intens mengikuti itu. Kalau menurut saya biasa aja, nggak ada yang janggal. Ada beberapa hal yang ketunda-tunda itu wajar aja sih di proses-proses pembahasan perda," ungkapnya.


Selain Yayan, penyidik KPK hari ini juga memeriksa tersangka suap Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan saksi Syaiful Zuhri alias Pupung dari kalangan swasta.


Selain itu, penyidik KPK juga mengkonfirmasi soal barang bukti yang ada di mobil tersangka Mohamad Sanusi.


"Memindahkan barang saya yang ada di mobil," kata Mohamad Sanusi di Gedung KPK Jakarta, Senin (02/04/2016).


Dalam kasus suap raperda reklamasi KPK telah menetapkan tiga tersangka. Tiga tersangka itu adalah Ketua Komisi D DPRD M Sanusi, Presdir APL Ariesman Widjaja, dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap dari Ariesman sebesar Rp 2 miliar.


Pekan lalu, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan lembaga antirasuah itu sedang membuka penyilidikan baru dari pengembangan kasus ini.

Editor: Sasmito Madrim

  • suap reklamasi teluk jakarta
  • KPK
  • Pemprov DKI Jakarta
  • Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!