BERITA

Sebulan Lebih, Polda Bengkulu Belum Bisa Meringkus Pembunuh Yuyun

"Sudah sebulan lebih, Kepolisian Bengkulu masih mengejar dua tersangka pemerkosa dan pembunuh Yuyun."

Bambang Hari

Sebulan Lebih, Polda Bengkulu Belum Bisa Meringkus Pembunuh Yuyun
Ilustrasi untuk korban Yuyun. Foto: Twitter

KBR, Jakarta - Sudah sebulan lebih, Kepolisian Bengkulu masih mengejar dua tersangka pemerkosa dan pembunuh Yuyun. Juru Bicara Kepolisian Daerah Bengkulu, Sudarno mengatakan, pengejaran dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

"Dua orang hingga kini masih masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Kami sudah mengantongi identifikasinya. Hingga kini masih mencari keberadaan mereka," kata Sudarno pada KBR, Kamis (5/5/2016).


Ia juga menambahkan, pihaknya siap membantu jika kedua tersangka itu diketahui kabur ke luar daerah.


Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dimana tujuh di antaranya dituntut 10 tahun penjara, sementara lima tersangka lain masih terus dilakukan pemberkasan.


Sudarno juga menjelaskan, penyidik tidak mau buru-buru menyelesaikan berkas perkara terhadap lima tersangka yang berusia di atas 18 tahun. Alasannya, penyidik perlu berhati-hati menetapkan pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat. Sebab usia kelima tersangka ini sudah bisa dijerat dengan tindak pidana yang dilakukan orang dewasa.


"Target kami memang segera merampungkan pemberkasan. Meski begitu kami juga tidak ingin terburu-buru. Kalau tujuh orang itu kan usianya masih anak-anak. Jadi acuan penyidik ya UU Perlindungan Anak. Sedangkan untuk yang lima orang tersangka lain, karena sudah berusia di atas 18 tahun, maka bisa dijerat dengan ancaman hukuman yan lebih berat," katanya.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • #nyalauntukyuyun
  • yuyun
  • kepolisian bengkulu
  • sudarno
  • Pemerkosaan anak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!