HEADLINE

Ribuan Aktivis Papua Ditangkap, KNPB Tantang Polisi Buktikan di Pengadilan

Ribuan Aktivis Papua Ditangkap, KNPB Tantang Polisi Buktikan di Pengadilan

KBR, Jakarta- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menantang polisi untuk membuktikan kesalahan ribuan aktivis Papua yang ditangkap antara 25 April-2 Mei 2016, di pengadilan. Sekretaris Umum KNPB Pusat, Ones Suhuniap mengatakan, tak ada alasan kuat, polisi menangkap para aktivis Papua.

"Begitu massa turun ke titik yang ditentukan, aparat kepolisian sudah memblokade massa aksi dan melarang aksi demo damai yang direncanakan kemudian massa bertahan negosiasi untuk tetap melakukan aksi damai sesuai rencana namun polisi tidak izinkan dengan alasan tidak ada surat izin akhirnya semua titik-titik ditangkap. ada yang dibawa ke Polresta kota Jayapura dan ada yang dibawa ke Markas Brimob," papar Ones kepada KBR.


Ones Suhuniap menambahkan total aktivis yang ditangkap berjumlah 1790 orang. Menurutnya, dari ribuan yang ditangkap tersebut, belum semua dibebaskan.


"Tanggal 25 itu pada saat antar surat pemberitahuan dua ditangkap, kemudian pada saat tanggal 29 itu anggota saya sedang bagi selebaran dan ditanggap kepolisian, kemudian tanggal 30 kemarin ada penangkapan di Wamena pada saat persiapan di Sekretariat, kemudian tadi malam sebelum demo hari ini sekitar jam 10 malam ada penangkapan di Merauke sampai dengan terakhir tadi tadi siang pas demo," imbuhnya. 


Sebelumnya, Kepolisian Indonesia (Polri) mempermasalahkan penggunaan atribut bintang kejora dalam aksi mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULWMP) untuk menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG) di Papua.


Menurut juru bicara Polri, Boy Rafli Amar, menonjolkan simbol bintang kejora di Papua merupakan simbol separatisme. Kata dia, penangkapan pengunjuk rasa karena mereka tidak mengindahkan simbol Negara.


Aksi besar-besaran mendukung ULMWP menjadi anggota penuh MSG ini dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Berdasarkan pantauan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui twitter @LBH_Jakarta, 1449 orang ditangkap di Jayapura, 27 orang di Sorong, 118 orang di Merauke. Mereka ditahan di Mako Brimob dan Polres Jayapura.


Selain itu juga terjadi penangkapan terhadap 45 orang di Semarang dan 42 orang di Makasar. Mereka adalah mahasiswa asal Papua yang menggelar aksi serupa untuk mendukung ULMWP menjadi anggota penuh MSG.

Editor: Sasmito Madrim

  • Penangkapan Aktivis Papua
  • KNPB
  • Mabes Polri
  • ULMWP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!