HEADLINE

Minoritas Ditekan, Ombudsman RI Siapkan Saran Rekomendasi

"Saran itu dimaksudkan agar pemerintah lebih tegas dalam mengambil sikap guna melindungi kelompok minoritas dari tekanan kelompok intoleran."

Minoritas Ditekan, Ombudsman RI Siapkan Saran Rekomendasi
Kantor Ombudsman RI. (Foto: Setneg)

KBR, Jakarta - Lembaga Ombudsman Republik Indonesia tengah menyusun saran dan rekomendasi untuk pemerintah pusat dan daerah terkait perlindungan terhadap kelompok minoritas, khususnya dalam berkeyakinan.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy berharap saran dan rekomendasi itu bisa diserahkan dalam beberapa pekan ke depan.

Saran itu dimaksudkan agar pemerintah lebih tegas dalam mengambil sikap guna melindungi kelompok minoritas dari tekanan kelompok intoleran. Selain itu, pemerintah juga harus memperbaiki seluruh kebijakan untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh warga negara terpenuhi.

"Seperti ini, minoritas punya masjid, masjidnya lalu dirusak. Kemudian ada aspirasi untuk (masjid) ditutup. Kalau pemerintah menuruti aspirasi seperti ini, maka minoritas itu sudah jadi korban tapi masih ditindas dengan pelarangan. Bahkan dibawa ke pengadilan atau dihukum," kata Ahmad Suaedy kepada KBR, Kamis (25/5).

Baca: Masjid Ber-IMB, Mengapa Dirusak dan Dihentikan? 

"Pemerintah harus adil, semua warga negara harus dilindungi. Meskipun ada aspirasi pihak lain, bahkan mayoritas sekalipun. Aspirasi boleh saja, orang boleh berpendapat, bicara, tapi pemerintah harus tetap teguh pada perlindungan," tambah Suaedy.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy pun melanjutkan, keinginan menyampaikan saran dan rekomendasi Ombudsman RI ke pemerintah itu disebabkan banyaknya kasus ketidakadilan menimpa kelompok minoritas, namun tak mendapat perlindungan dari pemerintah.

Baca: Jokowi Jamin Hak Minoritas Agama di Pemerintahannya

Kasus terakhir adalah penyerangan Masjid Al Kautsar milik jamaah Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu (22/5/2016) malam.

Masjid itu diserang orang tak dikenal hingga kerusakan mencapai 80 persen. Pengurus Ahmadiyah Kendal, Tazis mengatakan masjid itu sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat ibadah pada 2004. Namun ada pihak yang menolak masjid dibangun dengan alasan melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah yang terbit 2006.

Pembangunan masjid terpaksa dihentikan sejak 2006. Pekan lalu, pengurus Ahmadiyah melanjutkan pembangunan. Namun beberapa hari kemudian, pada Minggu (22/5) masjid itu diamuk.

Pemerintah daerah pun memutuskan pembangunan masjid itu dihentikan. Bahkan IMB masjid Al Kautsar akan ditinjau ulang atau dicabut.

Baca: Bupati Kendal Pastikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah Tak Berlanjut

"Jangan sampai mereka sudah jadi korban, kemudian jadi korban pelarangan, penghukuman dan seterusnya. Itu yang sedang terjadi sekarang ini," kata Achmad Suaedy yang juga bekas peneliti di The Wahid Institute.

"Pemerintah perlu punya landasan hukum yang lebih kuat untuk memberikan perlindungan terhadap mereka (minoritas). Pemerintah agar tegas," lanjut Suaedy.



Editor: Nurika Manan

  • Ahmadiyah
  • minoritas
  • kelompok minoritas
  • ombudsman RI
  • ahmadiyah kendal
  • intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!