HEADLINE

Latihan Bagi Petani Dibubarkan Polisi, KPA Lapor Ombudsman

"" Ombudsman bisa melakukan evaluasi bersama, apa apa saja yang diberikan SOP baru kepada kepolisian""

Eli Kamilah

Latihan Bagi Petani  Dibubarkan Polisi, KPA Lapor Ombudsman
Suasana pelatihan pemetaan di Sragen, Jawa Tengah. (Foto: Iwan Nurdin)

KBR, Jakarta- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jawa Timur melaporkan Polsek Sambirejo dan Polres Sragen Jawa Tengah kepada Ombudsman RI hari ini. Sekjen KPA Iwan Nurdin berharap ombudsman mampu melakukan evaluasi bersama kepolisian terkait prosedur pembubaran paksa suatu acara.

"Ada banyak peristiwa pembubaran paksa, entah itu dituduh komunis atau lainnya. Ombudsman bisa melakukan evaluasi bersama, apa apa saja yang diberikan SOP baru kepada kepolisian, apa yang harusnya diberikan kepada kepolisian, dan bagaimana kepolisian mengubah sistemnya, itu yang kita harapkan kepada ombudsman." Kata Iwan kepada KBR, Senin (30/5/2016).

Iwan mengaku pelatihan seperti di Sambirejo akan terus digelar KPA. Iwan pun menilai surat penyataan tidak akan menyelenggarakan pelatihan serupa di Sambirejo dan daerah lainnya, yang diteken Aktivis KPA Ubed Anom dan dua petani Sambirejo saat ditahan polisi, tidak sah, karena di bawah tekanan kepolisian.

"Itu tidak ya, karena itu di bawah tekanan dan paksaan. Itu tidak ada kekuatan hukumnya. Karena kalau tidak menandatangani tidak akan dibebaskan. Kita tidak akan ikuti," ujarnya.

Sabtu malam kemarin, Polsek Sambirejo, Jawa Tengah akhirnya membebaskan aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jawa Timur, Sofyan Ubaidi Anom dan dua petani. Meski begitu, menurut Sekjen KPA Iwan Nurdin, pembebasan ketiganya diikuti paksaan meneken surat pernyataan tidak akan menyelenggarakan pelatihan serupa baik di Sambirejo maupun daerah lain. Tak hanya itu, ketiga orang tersebut diminta segera meninggalkan Desa Sambirejo.

Ketiganya ditahan lantaran dianggap melakukan pelatihan pemetaan lahan tanpa izin kejaksaan dan kepolisian setempat. Pelatihan yang diadakan KPA dianggap menghasut warga karena mengajari masyarakat memetakan lahan, padahal KPA bukan organisasi yang berwenang memetakan atau mengukur lahan. Padahal, kata Iwan menurut UU Informasi Geospasial pemetaan lahan penting dimiliki warga. Seperti bagaimana menggunakan GPS, mengambil koordinat, memasukan ke software dan mengukur areanya.

Editor: Rony Sitanggang

  • sekjen kpa iwan nurdin
  • Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA
  • pelatihan pemetaan bagi petani
  • aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jawa Timur
  • Sofyan Ubaidi Anom

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!