BERITA

KKP Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster ke Vietnam Melalui Singapura.

""Modus yang digunakan pengirim dengan menutup kemasan lobster dengan kemasan ikan Selar segar.""

KKP Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster ke Vietnam Melalui Singapura.
Ilustrasi: Benih lobster akan diselundupkan keluar dari Mataram, NTB. (Foto: KBR/Hanapi)

KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mengagalkan penyeludupan benih lobster dengan nilai lebih dari Rp 4.5 miliar. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tim dari karantina KKP dan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta menemukan sekitar 150.800 ekor benih lobster dengan tujuan Vietnam melalui Singapura.

Kata Susi, penyelundupan itu menggunakan modus pengiriman barang yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor hasil ikan segar.

"Modus yang digunakan pengirim dengan menutup kemasan lobster dengan kemasan ikan Selar segar.  PT SN mengajukan permohonan ekspor  menerangkan bahwa perusahaan tersebut melaporkan 64 boks berisi ikan segar ke  karantina. Selanjutnya, pemeriksaan ulang fisik ditemukan oleh BKIPM dan Pabean Bea Cukai. Dalam pemeriksaaan tersebut di temukan 64 dan 54 boks diantaranya berisi benih lobster," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Jakarta, Jumat (27/5).

Susi menambahkan, Ketidaksesuaian antara dokumen yang dilampirkan PT SN selaku eksportir dengan barang yang ditemukan oleh petugas melanggar pasal 7 UU No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta pasal 7 UU No 31 tahun 2004 yang telah direvisi dengan UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Selain itu, Kementerian KKP sudah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No 1 tahun 2015 yang menjelaskan bahwa kepiting, lobster dan ranjungan dalam kondisi bertelur dan memiliki berat di bawah 200 gram dilarang untuk diekspor.

Editor: Rony Sitanggang

red 

  • benih lobster
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
  • UU Karantina Hewan dan Tumbuhan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!