BERITA

Jokowi Didesak Serius Tindak Pelanggaran HAM di Papua

"Perwakilan pemerintah Indonesia di PBB telah menandatangani resolusi perlindungan pembela HAM. Salah satu poinnya adalah kewajuban melindungi pembela HAM di berbagai bidang."

Ria Apriyani

Jokowi Didesak Serius Tindak Pelanggaran HAM di Papua
Ilustrasi foto: Antara

KBR, Jakarta- Presiden Jokowi didesak lebih serius menangani pelanggaran HAM di Papua. Peneliti Elsam dan Abdurahman Wahid Center UI, Budi Hernawan mengatakan, sikap abai pemerintah ini melanggar perjanjian diplomatik yang telah ditandatangani perwakilan Indonesia di PBB.

"Ini forum diplomatik. Jadi punya konsekuensi diplomatik yang harus dipertanggungjawabkan ketika nanti sidang berikutnya. Kalau ditabrakkan, ketika Indonesia sibuk menangani bangsa Palestina, pada saat yang sama di halaman belakangnya sendiri, ia tidak mau menangani orangnya sendiri,"ujar Budi, Selasa(3/5/2016).

Perwakilan pemerintah Indonesia di PBB telah menandatangani resolusi perlindungan pembela HAM. Salah satu poinnya adalah kewajiban melindungi pembela HAM di berbagai bidang.

Hal ini disampaikannya menyusul dikeluarkannya laporan hasil wawancara Keuskupan Brisbane dengan masyarakat Papua soal kondisi di Papua. Laporan bertajuk "We Will Lose Everything" ini menunjukkan bahwa sejak 1960 hingga sekarang, masyarakat Papua mengalami kekerasan dan dipinggirkan. Aparat pemerintah, berdasarkan laporan itu, turut jadi pelaku.

Terakhir, Kepolisian menangkan 1681 orang yang terlibat dalam aksi damai KNPB. Aksi itu dilakukan untuk mendukung ULMWP untuk masuk dalam forum Melanesian Spearhead Group. 

Editor: Malika

  • KNPB
  • Penangkapan Aktivis KNPB
  • melanesian spearhead group MSG
  • Papua
  • Joko Widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!