BERITA

Dorong Referendum Ulang di Papua Barat, Aktivis Papua ke Inggris

Dorong Referendum Ulang di Papua Barat, Aktivis Papua ke Inggris
ribuan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi demo untuk mendukung masuknya organisasi pendukung kemerdekaan Papua Barat, United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) sebagai an

KBR, Jakarta - Sejumlah aktivis Komite Nasional Papua Barat telah berangkat ke Inggris untuk menghadiri Pertemuan Parlemen Internasional untuk Papua Barat, atau IPWP. Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhuniap menjelaskan, pertemuan itu akan mendorong referendum untuk dilakukannya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Papua. Sebab menurut dia, Pepera yang dilakukan di Papua pada 1969 penuh rekayasa. Pepera itu kemudian menjadi dasar atas masuknya wilayah Irian Barat ke wilayah Indonesia.

"Di Inggris itu ada pertemuan IPWP. Jadi negara-negara yang bergabung dalam IPWP ikut dalam untuk mengadakan referendum terhadap west papua. Sebab, Pepera yang telah Pemerintah Indonesia klaim itu kan cacat hukum, dan cacat secara administrasi. Maka referendum ulang di Papua Barat harus diulang secara demokratis dan bermartabat," katanya.

Dia melanjutkan, beberapa orang yang diambil suaranya saat Pemilihan Pendapat Rakyat itu, ditekan dan diancam.

Sejarah Pepera
Pepera dilakukan bertahap. Mula-mula di Merauke, 14 Juli 1969, dengan 175 orang, lalu Jayawijaya, 16 Juli, dengan 175 orang, lalu Paniai (175 orang) pada 19 Juli, Fak-fak (75 orang) pada 23 Juli, Sorong (109 orang) pada 26 Juli, Manokwari (75 orang) pada 29 Juli, Teluk Cenderawasih (131 orang) pada 31 Juli serta Jayapura (110 orang) pada 2 Agustus 1969.

Pepera yang dilaksanakan berdasarkan hasil perjanjian New York pada 1962. Perjanjian itu menyebutkan, untuk memastikan apakah Papua bagian dari NKRI atau bukan harus dilakukan Pepera.

Pepera 1969 dihadiri oleh sekitar 1025 perwakilan rakyat Papua. Pepera digelar di sejumlah kabupaten antara lain di Jayapura, Biak, dan Merauke.

Berdasarkan hasil Pepera saat itu, semua perwakilan menyatakan mau bergabung dengan RI.

Hasil Pepera 1969 ini pun kemudian diakui oleh PBB. Setelah itu, dikeluarkan resolusi yang menyatakan Papua sebagai bagian yang sah dari NKRI. Resolusi ini juga disetujui 80 negara anggota PBB dan hanya 20 negara yang abstain.

Editor: Malika
 

  • Penangkapan Aktivis KNPB
  • KNPB
  • ULMWP
  • melanesian spearhead group MSG
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!