HEADLINE

Kepolisian Bubarkan Pertemuan Korban 65/66 di Cipanas

"“Ini acara perkumpulan orang-orang yang mau membangkitkan komunisme di Indonesia.”"

Ria Apriyani

Kepolisian Bubarkan Pertemuan Korban 65/66 di Cipanas
Sekelompok anggota ormas tengah berupaya membubarkan pertemuan korban 65/66 di Cipanas, Jawa Barat. (Foto: KBR/Ria A.)

KBR, Cianjur- Kepolisian  membubarkan acara pertemuan korban 65/66 di Cipanas Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Polisi beralasan organisasi Pemuda Pancasila (PP) dan Front Pembela Islam berencana menggeruduk pertemuan tersebut. Para korban berupaya berunding dengan polisi agar acara tetap dapat digelar. Mereka juga meminta dipertemukan dengan pemimpin kedua kelompok untuk memberikan penjelasan.

Pemilik villa tempat kegiatan meminta kepolisian Cianjur memberikan jaminan keamanan bila acara akan dilanjutkan. Pemilik villa juga mendesak acara dibubarkan lantaran takut terjadi keributan, dianggap melindungi komunis dan villanya tak lagi laku.


Ujang salah satu anggota Ormas mengatakan sudah mengetahui rencana pertemuan sejak sepekan lalu. Menurut dia, acara tersebut untuk membangkitkan paham komunis.

“Ini acara perkumpulan orang-orang  yang mau membangkitkan komunisme di Indonesia.”  Tuding Ujang anggota Gempar kepada KBR, Kamis (14/04).

Para korban 65/66 akhirnya memilih mengalah. Mereka meninggalkan villa dan menuju lokasi baru untuk melanjutkan pertemuan.


Menurut para korban 65/66 pertemuan diselenggarakan sebagai persiapan mengikuti kegiatan Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965.  Pertemuan yang disokong Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan itu akan menghadirkan korban dan pelaku dan dilaksanakan pada 18-19 April.  Setelah diberikan penjelasan, gabungan organisasi kemasyarakatan yang berjumlah 40an orang  itu tetap bersikeras agar acara dibubarkan. 


Sebelumnya Panitia simposium nasional bertajuk “Membedah Tragedi 1965” mengklaim acaranya tetap berjalan independen, meski disokong oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Panitia simposium Agus Widjojo mengatakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan membebaskan panitia merencanakan dan menjalankan sendiri simposium itu.

“Kegiatan ini diselenggarakan oleh panitia bersama, bekerja sama dengan pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Politik, hukum, dan Keamanan. Tidak berarti juga bahwa panitia ini adalah tangan pelaksana Kementerian koordinator tersebut. Menko memberi keleluasaan seluas-luasnya kepada kami panitia untuk menentukan segala hal tentang simposium ini, tentang bentuk, tentang siapa yang akan diundang, tentang metodologi, tentang tujuan, dan tentang apa yang didapatkan nanti,” kata Agus di gedung Dewan Pers, Rabu (13/04/16).


Agus mengatakan, bekerja sama dengan pemerintah justru memberikan keuntungan. Kata dia, berdasarkan pengalamannya, kegiatan sebesar simposium akan kandas di tengah jalan jika tidak melibatkan instansi pemerintah. Selain itu, pemerintah jugalah yang nantinya akan menerima hasil simposium itu berupa rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat pada 1965.  


Editor: Rony Sitanggang


 

  • korban 65/66
  • Simposium nasional “Membedah Tragedi 1965”

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • marsiswo dirgantoro8 years ago

    dalam rekomendasi yg akan dihasilkan dari simposium ini, selain rekonsiliasi jg hrs mendahulukan proses hukumnya meski sebenernya ini adalah masalah politik masa lalu. semoga peserta simposium besok 18 -19 april ini akan benar-benar jernih tanpa ada saling mencurigai agar kita bisa membangun bersama-sama negara yg kita cintai ini. karena kita sama kedudukannya dimuka hukum dg mendahulukan azas praduga tak bersalah sebagai landasan yg kuat dalam penyelesain kasus pelanggaran HAM berat ini yg sdh lbh 50 thn tdk pernah kunjung selesai. Tp keadilan dan kebenaran hrs ditegakkan tanpa meninggalkan pelurusan sejarah peristiwa 1965 yang memakan banyak korban anak bangsa dan terbesar di abad 20 ini.

  • muhammad miftahuddin8 years ago

    Jangan salahkan pemerintah. Karena pemerintah tidak bersalah. PKI itu menanamkan kebencian secara terus menerus. Tidak dulu tidak juga sekarang jika menanam keburukan akan menuai keburukan pula. Makanya janganlah ya.