HEADLINE

Vonis Koruptor Makin Rendah

"Salah satu penyebab vonis ringan ini adalah rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggunakan pasal 3 Undang-Undang Tipikor. "

Vonis Koruptor Makin Rendah
ICW menyampaikan hasil penelitian terhadap jumlah vonis rendah terpidana korupsi pada Minggu, 7 Februari 2016. Foto: Ade Irmansyah

KBR, Jakarta - LSM antikorupsi Indonesia Corruptions Watch (ICW) menyatakan rata-rata vonis koruptor selama 2015 semakin ringan. Peneliti hukum ICW, Aradila Caesar mencatat dari 564 terdakwa korupsi tahun lalu, sebanyak 401 atau 71,1 persen terdakwa divonis satu hingga empat tahun penjara. Sementara dua tahun sebelumnya, vonis koruptor tercatat lebih tinggi, yakni hampir 3 tahun.

"Ini penurunan vonis, kalau kita lihat sepanjang 2013 / 2014 rata-rata hukuman tahun 2013 itu 2 tahun 11 bulan, 2015 2 tahun 8 bulan, 2015 itu 2 tahun 2 bulan. Jadi semakin ke sini semakin menurun. Kita tidak tahu, nanti jangan 2016 malah bebas semuanya para pelaku koruptor," ujarnya kepada wartawan di Kantor ICW, Kalibata, Minggu, 7 Februari 2016.  

Menurut Aradila, salah satu penyebab vonis ringan ini adalah rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggunakan pasal 3 Undang-Undang Tipikor. "Putusan Pengadilan juga tidak terlepas dari faktor tuntutan jaksa, jadi kita tidak bisa 100 persen menyalahkan pengadilan Tipikor. Nah kalau kita lihat misalnya pada tahun 2015 ada 130 perkara yang dituntut JPU hanya selama 18 bulan atau satu setengah tahun. Jadi ada faktor tuntutan jaksa juga yang menyebabkan ini menjadi rendah," tegasnya.

Sementara itu, data ICW menunjukan bahwa ratusan korupsi sepanjang tahun lalu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,74 trilliun lebih. Dari data yang sama, pelaku korupsi yang paling banyak berasal dari kalangan Pemerintah Daerah dari tingkat kabupaten kota hingga provinsi. Ini disebabkan kurangnya pengawasan di tingkat daerah. 

  • vonis koruptor
  • ICW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!