HEADLINE

Revisi UU KPK, Presiden Didesak Segera Menarik Diri dari Pembahasan

""Tinggal sekarang Presiden Jokowi kalau konsisten tidak membahas empat poin dan tidak membahas revisi UU KPK. Tidak perlu mengeluarkan surat presiden untuk pembahasan.""

Revisi UU KPK, Presiden Didesak Segera Menarik Diri dari Pembahasan
Ilustrasi (Foto: KBR/ Danny J.)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo diminta  tidak mengeluarkan surat pembahasan dan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK. Menurut Peneliti Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)   Miko Ginting, konsistensi Presiden Jokowi diperlukan untuk menolak pembahasan revisi UU KPK terutama adanya poin-poin yang berisi pelemahan.

Kata Miko, masyarakat menunggu pemerintah untuk menarik usulan dan keluar dari arena pembahasan perundangan di parlemen.

"Kalau memang ingin ditarik, segera menarik diri dari pembahasan saja atau tidak memulai pembahasan. Kan di UU No.12 tahun 2011 (Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan) untuk pembentukan perundangan pasal 49 dan 50 itu bilang, unsur mana pun untuk UU baik dari pemerintah maupun DPR selalu membutuhkan instrumen surat Presiden untuk membahasnya," jelas Peneliti PSHK Miko Ginting kepada KBR, Selasa (9/2/2016) 

Miko melanjutkan, "tinggal sekarang Presiden Jokowi kalau konsisten tidak membahas empat poin dan tidak membahas revisi UU KPK. Tidak perlu mengeluarkan surat presiden untuk pembahasan."

Peneliti PSHK Miko Ginting menambahkan, kebijakan menarik diri dari pembahasan dan tidak mengeluarkan surat pembahasan diatur dalam perundangan dan aturan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta penarikan poin-poin revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Melalui juru bicara Kepresidenan Johan Budi, Presiden ingin menarik poin-poin itu dan mengancam menarik diri dari arena pembahasan di parlemen. 

  • Peneliti Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting
  • revisi uu kpk
  • tolak pelemahan kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!