HEADLINE

Pemerintah Tunda Pengumuman Paket Kebijakan Perekonomian ke-10

"Sekretaris Kabinet Pramono Anung beralasan, penundaan ini lantaran Presiden Joko Widodo meminta adanya perbaikan DNI sebelum diumumkan."

Ninik Yuniati

Pemerintah Tunda Pengumuman Paket Kebijakan Perekonomian ke-10
Ilustrasi: Pengumuman paket kebijakan perekonomian oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution (Sumber: Setkab)

KBR, Jakarta- Pemerintah bakal mengumumkan paket kebijakan ekonomi kesepuluh besok pukul 2 siang di Kantor Presiden. Paket kebijakan tentang revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) ini semestinya bakal diumumkan hari ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung beralasan, penundaan ini lantaran Presiden Joko Widodo meminta adanya perbaikan DNI sebelum diumumkan.

"Nanti secara resmi detilnya akan disampaikan oleh Menko Perekonomian, jam 2 siang di tempat ini (Kantor Presiden). Karena yang dilakukan perubahan itu cukup banyak, sehingga ada beberapa yang diputuskan Bapak Presiden untuk diperbaiki, direvisi dan sebagainya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung  di Kantor Presiden, Rabu (10/2).


Pramono Anung menambahkan, revisi DNI memiliki sejumlah prinsip mendasar. Di antaranya, memastikan perlindungan terhadap industri kecil dan menengah, memotong mata rantai oligarki dan kartel, mengantisipasi persaingan global terkait masyarakat ekonomi ASEAN, serta membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing perusahaan nasional.


"Ini bukan dalam rangka liberalisasi, tapi dalam rangka modernisasi, mempunyai iklim investasi menarik, daya saing lebih kuat," kata Pramono. 


Editor: Rony Sitanggang

  • paket kebijakan perekonomian kesepuluh
  • deregulasi presiden joko widodo
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung
  • Daftar Negatif Investasi (DNI)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!