HEADLINE

Korupsi Kondesat, Polisi Tahan 2 Eks Petinggi BP Migas

Korupsi Kondesat, Polisi Tahan 2 Eks Petinggi BP Migas

KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi kondensat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Bambang Waskito, mengatakan, mereka adalah bekas Kepala Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Raden Priyono, dan bekas Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono.

"Kita akan lakukan (penyidikan) terus menerus dan kemungkinan masih bisa berkembang tersangkanya. Tersangkanya masih memungkinkan untuk berkembang karena kalau kita melihat dari hasil PKN (Penghitungan Kerugian Negara) itu memang sangat menakjubkan buat kita semua," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jumat (12/02/2016).

Selain Djoko dan Priyono, penyidik Bareskrim juga telah menetapkan pemilik lama PT TPPI (Trans Pacific Petrochemical Indotama), Honggo Wendratno, sebagai tersangka. Honggo hingga kini belum pernah diperiksa Polisi dengan alasan sakit dan harus dirawat di Singapura.

Bareskrim akan menjemput paksa tersangka dugaan korupsi Kondensat, Honggo Wendratno, dari Singapura.  TPPI diduga mengambil kondensat bagian negara dari BP migas tanpa kontrak yang sah, sehingga terjadi kerugian total dalam proses jual belinya.

"Dan saya pun akan panggil paksa kalau memang tidak bisa untuk tersangkanya yang masih di Singapura. Ia harus bertanggung jawab dengan kerugian yang sudah ditimbulkan ini, merugikan negara," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jumat (12/02/2016).

Sebelumnya  BP Migas diduga menunjuk TPPI sebagai perusahaan rekanan meski mengetahui kondisi finansialnya sedang bermasalah dan tidak layak. Kerugian negara kasus ini dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  mencapai 34 triliyun rupiah dari korupsi Kondensat ini.


Editor: Rony Sitanggang


  • Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri
  • Bambang Waskito
  • tersangka korupsi kondesat
  • kerugian 34 triliun rupiah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!