HEADLINE

Kereta Cepat, Jonan Minta KCIC Serahkan Proposal Desain

"KCIC juga diminta memenuhi persyaratan terkait izin konsesi."

Ade Irmansyah

Kereta Cepat, Jonan Minta KCIC Serahkan Proposal Desain
Miniatur kereta cepat Jakarta-Bandung (sumber: PT KAI).

KBR, Jakarta- Kementerian Perhubungan meminta PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) mengajukan proposal desain  minimal seperempat atau 35 KM dari total izin pembangunan Proyek Kereta Cepat. Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar proyek tersebut selesai sesuai target, yaitu tahun 2018.

Selain itu Kata dia, KCIC juga harus memenuhi persyaratan terkait izin konsesi. Syaratnya kata dia, menggunakan pihak ketiga untuk menilai kelayakan proyek (feasibility studi), tidak ada hak eksklusif dan tidak menggunakan APBN sama sekali.

 

"KCIC juga ada yang ngomong kenapa harus 5 KM, karena Menteri maunya cuma 5 KM. Padahal saya cuma terima detil ini cuma 5 KM. Saya inginnya ini disampaikan kalau 142 ya semua disampaikan 142 supaya bisa di evaluasi. Tapi kalau 142 semuanya pasti makan waktu," ujar Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan  kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan. 

Jonan melanjutkan, "kan ini maunya bertahap sambil studi, ya silahkan. Lah kalau yang disiapkan 5 KM dulu ya kita kasih izinnya 5 KM dulu. Harapan kami, KCIC serahkan 35 KM atau seperempatnya lah."

Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan menambahkan, syarat lainnya adalah KCIC harus menyerahkan semua prasarana perkeretaapian yang dibangun kepada pemerintah setelah masa konsesi berakhir.

Kata dia, diharapkan PT KCIC bisa sejelas mungkin menggambarkan terkait rancang bangun proyek tersebut. Tujuannya kata dia, agar bisa dipertanggung jawabkan, mengingat ini hal ini menyangkut keselamatan penggunanya.


Editor: Rony Sitanggang

  • kereta cepat jakarta-bandung
  • Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
  • izin konsesi
  • PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC)

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!