HEADLINE

Kerap Dikibuli, Menteri Susi Tutup Investasi Pengangkatan Harta Karun

Kerap Dikibuli, Menteri Susi Tutup Investasi Pengangkatan Harta Karun

KBR, Jakarta– Pemerintah menutup arus investasi di sektor pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) karena tidak ingin ditipu asing. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, selama ini kerja sama eksplorasi dengan asing untuk mengangkat BMKT dari laut hanya merugikan Indonesia.

Kata Susi, moratorium tidaklah cukup, sehingga diperlukan revisi daftar negatif investasi agar asing 100 persen tidak diizinkan masuk di sektor itu.

“Sebelumnya dikerjasamakan, ada eksplorasi, perusahaan swasta yang mengangkat BMKT, hasilnya dibagi dua dengan pemerintah. Cuma, selama ini pemerintah dikibuli,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  di kantornya, Jumat (12/02/16). 

Susi melanjutkan, "yang bagus-bagus ke luar. Tahu-tahu ada di Christie’s Singapura, lelang jutaan dolar yang cantik-cantik. Yang disisakan, yang dikasih KKP, pemerintah, yang jelek-jelek, yang no value. Itu kan history science, heritage science."

Susi mengatakan, pembagian hasil pengangkatan BMKT yang selama ini terjadi tidak adil. Pemerintah Indonesia kerap hanya mendapatkan barang yang jelek, sedangkan yang baik diambil investor asing. Jika masuk balai pelelangan, harta karun asal Indonesia terkenal berharga mahal. Sehingga, kata Susi, banyak investor asing yang tergiur dan mengajukan izin pengangkatan BMKT. Padahal, pengangkatan BMKT juga tidak boleh asal. Jika tidak benar-benar diperlukan, misalnya lokasinya akan menjadi jalur pelayaran, BMKT tidak perlu diangkat. Seandainya BMKT itu harus diangkat, maka pekerjanya harus dari Indonesia.


Mengenai biaya pengangkatan yang terkenal mahal, Susi membantah pendapat itu. “Enggak lah. Kan Angkatan Laut ada. Punya pasukan katak banyak, dan mereka sudah digaji. Biaya solar berapa? Itu dibikin-bikin, mahal-mahal, supaya investor dapat. Nanti dia curi yang bagus, jual. Sekarang pemerintah yang baru tidak bisa dikibuli,” kata Susi.


Untuk menjaga agar BMKT tidak sembarangan diangkat, pemerintah memberlakukan moratorium izin pengangkatan. Namun, sifat moratorium yang terbatas waktu, kata Susi, harus segera dibuatkan regulasi yang lebih kuat.  


“Kalau moratorium, ada batas waktu. Daripada ada batas waktu, kita masukkan saja negative list. Itu bukan untuk usaha. Wong barang sejarah masak untuk usaha? Saya juga tidak mengerti itu bisa masuk daftar investasi dulunya. Sama artefak dibisniskan, kita membolehkan orang membuka artefak-artefak kita untuk diperjualbelikan. Mana ada bangsa yang mengerti dan menghargai sejarahnya, tapi jualan begitu? Enggak boleh,” kata Susi.


Susi berujar, model kerja sama yang selama ini dianut Indonesia seolah-olah memperjualbelikan sejarah. Susi mengilustrasikannya dengan membuka investasi di Candi Borobudur. Perbedaannya, Candi Borobudur berada di darat, sedangkan BMKT berada di bawah laut. Selain itu, dia juga tidak ingin koleksi bersejarah itu tersimpan di rumah-rumah pribadi.


Oleh karena itu, Susi berencana membangun museum bahari di tengah Jakarta. Susi mengklaim museum yang direncanakannya itu berbeda dengan museum bahari yang telah berdiri di Jakarta Utara. Museum bahari versi Susi akan menyimpan barang-barang dengan kisah sejarah kemaritiman Indonesia, sehingga bisa dilihat dan dipelajari banyak orang. Dia mengatakan, akan ada banyak cerita dari koleksi museum itu, karena BMKT itu berasal dari kapal lokal maupun asing yang telah ratusan tahun tenggelam. Salah satu contohnya, kapal dagang Tiongkok dari masa Dinasti Ming.


Kemarin, pemerintah menerbitkan revisi daftar negatif investasi yang tiga di antaranya berasal dari KKP. KKP meminta investasi di sektor pendinginan dan pengelolaan ikan dibuka untuk asing. Sementara itu, industri koral dan pengelolaan harta karun ditutup untuk asing. Susi mengklaim, usul penutupan keran investasi di sektor harta karun itu didukung semua menteri. Daftar negatif investasi adalah patokan bagi investor asing saat berinvestasi di Indonesia. 


Editor: Rony Sitanggang

  • investasi pengangkatan harta karun
  • Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!