HEADLINE

Barter Kasus, Novel Baswedan Tolak Tawaran Posisi di BUMN

Barter Kasus, Novel Baswedan Tolak Tawaran Posisi di BUMN
Novel Baswedan (tengah)


KBR, Jakarta - Penyidik KPK, Novel Baswedan ditawari sejumlah jabatan di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Tawaran ini diduga berkaitan dengan barter penyelesaian kriminalisasi terhadap penyidik yang membongkar korupsi di Mabes Polri, seperti simulator SIM dan kasus yang melibatkan Budi Gunawan, Wakapolri saat ini.

"Ada kabar seperti itu tetapi kami belum dengar secara langsung. Novel Baswedan ditawari di sejumlah BUMN, terserah bebas pilih yang mana," jelas Kuasa Hukum Novel Baswedan Muhammad Isnur kepada KBR, Minggu (7/2/2016).

Meski begitu, melalui kuasa hukumnya ini, Novel menegaskan bakal menolak tawaran tersebut. "Kami protes keras, ini kok jadi kompromi seperti itu. Kabar itu memang ada, tetapi kami belum verifikasi lebih lanjut karena masih isu-isu," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pertimbangkan menarik berkas Novel Bawedan dari Pengadilan Negeri Bengkulu.


Novel dijadikan tersangka kasus penembakan pencuri sarang burung walet pada 2004 atau telah 11 tahun berlalu. Kali pertama, Novel dikriminalisasi usai ia membongkar korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang menjerat Ispektur Jenderal Djoko Susilo. Kasus ini kemudian diredam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun kembali diungkit saat KPK menetapkan Budi Gunawan yang saat itu merupakan calon tunggal Kapolri era Jokowi sebagai tersangka.


Pimpinan KPK saat ini berupaya menghentikan kriminalisasi Novel dengan bernegosiasi dengan Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan lembaganya menyarankan Novel mengembangkan diri di luar KPK, seperti BUMN.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!