PILIHAN REDAKSI

“Pengelolaan Gambut Gampang. Selama Kanal Tidak Dibuka, Gambut Tidak akan Terbakar"

"Perusahaan tersebut menandatangani nota kesepahaman dengan 13 desa di sekitar konsesi. "

Eka Jully

“Pengelolaan Gambut  Gampang. Selama  Kanal Tidak Dibuka,  Gambut Tidak akan Terbakar"
Lahan Gambut di Kotawaringan Barat Kalimantan Tengah yang Terbakar (foto: KBR/Alex Gunawan)

Kebakaran lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan kali ini merupakan yang terparah. Itu menurut Menkopolhukam, Luhut Pandjaitan. Dan, sudah tiga bulan berlalu, pemadaman belum juga membuahkan hasil. Penyebabnya sudah bisa ditebak, selama belasan tahun, tak ada aturan yang pasti dalam hal tata kelola gambut.

Nah, di Kecamatan Kamipang dan Mandawai, Katingan, Kalimantan Tengah, ada perusahaan namanya PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang merupakan perusahaan restorasi ekosistem dan konservasi yang mengantongi izin dari Menteri Kehutanan. Luas areanya sekitar 108 ribu hektar dan dulunya bekas HPH.


Perusahaan tersebut menandatangani nota kesepahaman dengan 13 desa di sekitar konsesi. Diharapkan dengan kerjasama ini mampu menghadirkan restorasi ekosistem hutan dan lahan gambut kolaboratif dan partisipatif.


Menurut Direktur Utama RMU, Dharsono Hartono, yang dijual oleh perusahaannya adalah jasa lingkungan atau penjualan karbon. Yang dalam hal ini berupa pengembalian hutan. Sesuai perjanjian, perusahaannya tak boleh menebang hutan, jadi murni apa yang dilakukannya adalah untuk restorasi dan konservasi. Semua itu bertujuan  untuk mengatasi perubahan iklim.


“Kami dari PT Rimba Makmur Utama (RMU) melihat lahan gambut kalau tak dikelola dengan baik bisa menimbulkan kebakaran hutan, dimana  lahan yang diberikan kepada kami 100 ribu hektar, kondisi lahan gambut yang kritis 10 persen. Jadi itu yang selama 9 bulan terakhir kami bekerja sama dengan masyarakat di 6 desa, melibatkan hampir 200 warga untuk mengantisipasi  el nino melakukan pencegahan,” ujarnya saat berbincang bersama KBR di program Bumi Kita, Kamis (22/10/2015).


“Pengelolaan gambut itu gampang. Selama gambut tak dibuka, kanal tidak dibuka, dia tidak akan terbakar. Ada benefit secara finansial yang diberikan kepada masyarakat yang bisa menjaga gambutnya, tapi ini masih diperdebatkan di kancah Internasional. Jadi kami di PT, RMU jadi kelinci percobaan,” ujarnya tertawa.


PT RMU  berkolaborasi dan menempatkan masyarakat setara dalam hal pengelolaan lahan. Perusahaan ini  pun tak menawarkan apa-apa kepada masyarakat tapi melihat apa yang dibutuhkan masyarakat, semisal apa mata pencarian masyarakat sekitar. Dengan hal ini, dikembangkanlah sebuah program, untuk “membayar” mereka secara tak langsung.


“Kebakaran terjadi berhubungan dengan mata pencarian masyarakat yang tak punya alternatif  lain. Untuk itu, kami bekerja  sama dengan 13 desa dengan mengidentifikasi apa mata pencarian masyarakat sebagai alternatif untuk  untuk membuka lahan. Dan  semua sudah kami capai sesuai dengan 13 MoU, salah satunya perusahaan kami mengalokasikan  dana senilai Rp 1,2 Milliar untuk kegiatan mata pencarian masyarakat, seperti simpan pinjam, ternak sapi, ikan dan kegiatan lain  yang bisa diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.


Dharsono mengaku, pihaknya sangat partisipatif dalam melakukan perencanan desa, dan kepastian lahan. Impelementasi dari mata pencarian warga yang sudah dilakukan, maka 12 hingga 24 bulan ke depan, Ia akan mengkonsentrasikan warga pada isu pendidikan dan kesehatan. Untuk itu,  pihaknya akan berkolaborasi dengan semua pihak, dari ahli gambut, ahli kehutanan, antropologi dan sebagainya.


Selain itu, PT RMU bersama masyarakat juga membentuk tim pemadam api dan menjaga wilayah yang rawan kebakaran. Timnya, juga  tak kenal lelah mensosialisasikan betapa pentingnya pencegahan kebakaran,  dan apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran.


Dharsono pun tak segan turun ke kampung-kampung untuk melihat kondisi masyarakat dan melihat aktifitas mata pencarian warga.  Hal ini sudah  dilakukannya  sejak 7 tahun lalu. Baginya, kegiatan ini merupakan bagian bisnis yang transparansi, keadilan dan akuntabilitas.


“Kepercayaan dan transparansi itu penting utk keberlangsungan usaha di sektor lahan, salah satunya dalam hal benefit, ” pungkasnya


Karakter Gambut


Gambut adalah sampah organik yang isinya kayu bakar yang tertimbun ribuan tahun.  Menurut Direktur Wetlands Inernational I Nyoman Suryadiputra, kalau  gambut dalam keadaan alami atau basah maka sulit terbakar, begitu pun sebaliknya.


"Kalau airnya hilang, atau ada kegiatan bakar membakar, angin yang  kencang bisa menerbangkan bara api ke tempat lain. Apinya bisa merambat melalui bawah dan  susah diprediksi kemana arahnya. Bisa saja tiba-tiba apinya muncul di belakang kita," ujarnya.


Namun, ia menyayangkan, belakangan ini banyak dibangun kanal-kanal di area gambut, karena akan membuang air ke sungai atau laut. Menurutnya kalau saat ini lahan gambut disekat, manfaatnya belum nampak karena tujuan dibangunnya kanal itu untuk menampung air saat musim hujan.


“Dampak dari pembangunan kanal akan terlihat setelah musim hujan tiba, dengan  mencegat airnya agar tak lari ke sungai supaya bisa membasahi gambut. Jadi penyekatan harus dilakukan sebelum akhir musim hujan tahun depan” jelasnya


Ia menambahkan, gambut bisa dikelola dengan menanami  jenis tanaman yang senang dengan air semisal sagu, rotan, jerutung, dan lain -lain.


“Yang membuat gambut menjadi kering atau terjadinya kebakaran  adalah banyaknya perusahaan besar seperti sawit dan akasia. Bisa gak mereka berkomitmen untuk mempertahankan lahan gambut akan tetap basah?” Pungkasnya. 

  • gambut
  • karakter gambut
  • pengelolaan gambut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!